Bolehkan Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid?

Hukum menyembelih hewan kurban di halaman masjid.

oleh Putry Damayanty diperbarui 27 Jun 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 22:30 WIB
Hewan Kurban Idul Adha
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu amalan penting saat Idul Adha. Proses kurban ini memiliki makna religius yang mendalam dan merupakan bagian ajaran Islam yang telah dilakukan selama berabad-abad. 

Hewan kurban dalam Islam adalah hewan yang disembelih secara khusus untuk tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Hewan kurban yang disembelih meliputi domba, kambing, sapi, kerbau atau unta. Proses kurban ini dilakukan pada hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik.  

Menyembelih hewan kurban dilakukan dengan mengikuti ketentuan, adab, dan tata cara yang telah ditetapkan dalam Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam keadaan siap dan sehat.

Hewan harus berada dalam kondisi fisik yang baik, tidak cacat atau sakit parah. Pemilihan hewan yang sehat dan berkualitas adalah bagian dari tindakan yang diterima di sisi Allah SWT.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Hukum Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid

Tak kalah penting, saat menyembelih hewan kurban, perlu diperhatikan bahwa tindakan penyembelihan dilakukan dengan benar. Penyembelihan yang benar melibatkan pemotongan tiga urat leher: dua urat arteri karotis dan satu urat vena jugularis. Pemotongan harus tajam dan cepat untuk memastikan hewan kurban tidak mengalami penderitaan yang berkepanjangan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana hukum menyembelih hewan kurban di halaman masjid? Apakah termasuk dalam kategori mengotori masjid? Sejatinya menyembelih hewan untuk kurban diperbolehkan dilaksanakan di berbagai tempat; tanah lapang, tempat sembelihan, halaman rumah, halaman mushola, termasuk dalam hal ini halaman masjid. Dengan catatan, tempat tersebut layak dan memungkinkan untuk dijadikan tempat untuk menyembelih hewan kurban. 

Lebih lanjut, terkait hukum menyembelih hewan kurban di halaman masjid merujuk pada pandangan umat Islam tentang apakah itu diperbolehkan atau tidak. Pada dasarnya, Islam memberikan kebebasan kepada individu dan komunitas Muslim untuk menyembelih hewan kurban di mana pun mereka memilih, selama syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dipenuhi. 

Adapun praktik penyembelihan hewan kurban di halaman masjid dianggap sah, dan tidak termasuk perbuatan yang terlarang. Ulama dari kalangan mazhab Maliki menghukumi sunnah menyembelih hewan kurban di masjid atau mushola tempat dilangsungkannya sholat Idul Adha.

المالكية قالوا: يندب إبراز الضحية للمصلي، ويكره عدم ذلك للإمام فقط، ويندب أن يكون الصنف الذي يضحى منه جيداً من أعلى النعم وأكمله، وأن يكون من مال طيب، وأن تكون سالمة من العيوب التي تصح بها 

Artinya: "Dan di sunnahkan untuk menampakkan hewan kurban di mushola, dan dimakruhkan tidak menampakkan hewan kurban di mushola bagi imam saja, dan disunnahkan bahwa jenis kurban tersebut yang terbaik dan sempurna dari hewan ternak, dan seyogyanya kurban hasil dari harta yang baik, dan hewannya selamat dari aib yang menjadikan sah hewan kurban."

Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Etika

Meskipun diperbolehkan dalam syariat, akan tetapi seyogyanya umat Muslim yang berencana menyembelih hewan kurban di halaman masjid untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Regulasi ini mungkin mencakup persyaratan terkait kesehatan hewan, kebersihan, dan penanganan limbah.   

Beberapa regulasi mungkin juga melibatkan pendaftaran, koordinasi dengan otoritas setempat, atau pembatasan tertentu untuk memastikan penyembelihan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan norma sosial dan keagamaan.   

Selain mematuhi regulasi, etika dalam penyembelihan hewan kurban juga harus diperhatikan. Prinsip-prinsip etis termasuk memastikan bahwa hewan kurban disembelih dengan cara yang paling manusiawi, tanpa menyebabkan penderitaan yang tidak perlu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya