MUI Desak PBB Hentikan Perang Palestina - Israel, Tak Sekadar Gencatan Senjata

Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah seharusnya menghentikan perang di Gaza, Palestina, tak hanya melakukan resolusi gencatan senjata

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2024, 22:40 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 22:30 WIB
Bedah Buku Merawat Keindonesiaan di Tengah Ancaman Politik Sara
Ketua PBNU KH. Marsudi Syuhud memberikan sambutan pada acara bedah buku Membela Islam, Membela Kemanusiaan yang mengangkat tema Merawat Keindonesiaan di Tengah Ancaman Politik Sara di Jakarta, Jumat (6/4). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah seharusnya menghentikan perang di Gaza, Palestina, tak hanya melakukan resolusi gencatan senjata.

"Gencatan senjata itu seharusnya, sudah seharusnya demikian, bahkan stop war (hentikan perang), tidak sekadar gencatan senjata," kata KH Marsudi Syuhud saat ditemui di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Ia mengemukakan gencatan senjata yang dilakukan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB baru atas desakan dari berbagai negara, utamanya di Bulan Ramadhan 1455 H ini, tetapi lebih dari itu, seharusnya PBB lebih bertindak tegas sesuai dengan hukum.

"Gencatan senjata ini kan karena diminta berbagai negara, khususnya di Bulan Ramadhan ini, tetapi semestinya PBB itu harus bisa memberhentikan perang, kembali kepada hukum," ucapnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Resolusi Gencatan Senjata

Menurutnya, dialog dan musyawarah bisa lebih diutamakan untuk menunjukkan karakter manusia yang lebih beradab.

"Jadi, dialog, diskusi, dan musyawarah jauh lebih baik, penyelesaian tanpa perang itu akan lebih beradab daripada dengan perang," tuturnya.

Dewan Keamanan PBB pada Senin (25/3) mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata "yang berkelanjutan dan langgeng".

Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara AS abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Resolusi itu menyerukan "gencatan senjata segera selama Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya