4 Produk Lokal Sidoarjo Ini Resmi Terdaftar Dalam HKI

Pemberian HKI kepada produk lokal sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakatnya

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 20:00 WIB
4 Produk Lokal Sidoarjo Ini Resmi Terdaftar Dalam HKI
Dirjen Kekayaan Intelektual menyerahkan sertifikat HKI kepada produk lokal sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo. foto (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki empat produk asli yang sudah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Proses pencatatan sudah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Empat produk Sidoarjo yang sudah mendapat HKI tersebut yakni kupang lontong, tari Banjar Kemuning, musik Patrol dan udeng Pacul Gowang. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku bangga terhadap produk budaya telah memiliki HKI.

"Hak cipta dan kekayaan komunal dan ini membuat saya bangga," kata Ahmad Mudhlor, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, pemberian HKI kepada produk lokal sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya hal semacam ini akan menjadikan pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi yang ada.

Dia mengatakan, masih banyak potensi daerah di Sidoarjo yang bisa didaftarkan HKI. Namun usaha untuk mendapat pengakuan itu masih belum optimal.

Dirinya akan terus mendorong agar semakin banyak produk Sidoarjo mendapatkan HKI. Apalagi Kabupaten Sidoarjo terkenal sebagai kota UMKM. Minimal satu produk satu HKI.

"Pendaftaran hak kekayaan intelektual perlu didorong lagi, minimal satu sehingga barang yang dimiliki Sidoarjo tidak diakui oleh daerah lain," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini

Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan HKI menjadi indikator utama menentukan peradaban suatu bangsa. Menurutnya, bangsa yang maju sangat menghargai kekayaan intelektual.

Razilu menuturkan, kekayaan intelektual di Indonesia juga menjadi ciri negara maju. Oleh karena itu, Dirjen HKI tidak menutup diri untuk mencatat produk ciptaan masyarakat dalam HKI.

"Di Indonesia kita mulai menata hal itu untuk menghargai kekayaan intelektual," ucapnya.

Razilu mengatakan sosialisasi maupun seminar HKI akan terus dilakukan. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia maju 2024 melalui keberagaman kekayaan intelektual yang dimilikinya.

Dia mengatakan, kekayaan intelektual sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut terbukti kondisi ekonomi kreatif tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.

"Kalau kita tidak melirik kekayaan intelektual atau bahkan dikesampingkan maka saya bisa pastikan tidak bisa maju," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya