Covid-19 Naik Okupansi Hotel di Malang Turun

Menurut Disporapar Kota Malang capaian okupansi tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 11:00 WIB
Covid-19 Naik Okupansi Hotel di Malang Turun
Hotel Pelangi salah satu hotel tua di Kota Malang ini mengoleksi lukisan berbahan keramik menggambarkan desa di Belanda (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Kota Malang berimbas kepada penurunan okupansi hotel pada triwulan pertama tahun 2022. Naiknya status PPKM level 4 membuat aktivitas sosial masyarakat hingga pengunjung menurun drastis.

Tercatat pada triwulan pertama di tahun 2022 ini okupansi hotel masih banyak terdongkrak dari kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).

"Diawal tahun ini memang banyak pemerintah dan pihak swasta menggunakan hotel di Malang untuk kegiatan rapat atau yang lainnya. Memang iya yang masih terdongkrak okupansinya untuk hotel berbintang, tapi kita terus berupaya untuk mendongkrak hotel-hotel lainnya," ungkap Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Wahyuni, Minggu (20/2/2022).

Dari catatan yang ada di Disporapar Kota Malang, okupansi perhotelan di triwulan pertama tersebut mencpai 60 persen. Menurut dia, capaian okupansi tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Untuk bisa kembali pada kondisi yang lebih baik, dirinya berharap agar masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan. Bahkan bukan cuma itu, pihaknya juga akan lebih ketat melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap masyarakat agar pariwisata di Kota Malang bisa kembali pulih.

"Kita tahu kalau Kota Malang adalah rujukan masyarakat untuk berwisata, jadi kami harap adanya keterlibatan dari masyarakat dengan terus disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya