Kota Mojokerto Kembali Menerapkan PTM 50 Persen

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang pendidikan yang ada di Kota Mojokerto mulai dari TK, SD, SMP, baik negeri ataupun swasta

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 11:00 WIB
Kota Mojokerto Kembali Menerapkan PTM 50 Persen
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajarannya. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Mojokerto Jawa Timur akan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka merespon penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Mojokerto turun menjadi level 2.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 2, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Dia mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seiring dengan perkembangan kasus covid-19 yang sedang berjalan. Dalam aturan, PPKM Level 2 bisa melakukan PTM 50 persen.

“Ya, berarti kami akan segera berlakukan itu dengan disiplin prokes tentunya,” ujar Ika Puspitasari dilansir Antara, Kamis (9/3/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, rencananya kegiatan tersebut akan dimulai sejak Kamis (10/3).

“Kami sudah berkirim surat ke Wali Kota, selaku ketua tim gugus tugas dengan tembusan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Kepala Satpol PP. Kita mohon agar dilaksanakan PTM terbatas 50 persen mulai hari Kamis,” ujarnya.

Pemberlakuan di hari Kamis itu untuk memastikan kesiapan dari masing- masing sekolah, mengingat selama beberapa waktu lalu kegiatan PTM sempat terhenti.

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, baik negeri ataupun swasta.

“Untuk TK maksimal satu sesi 5 siswa, dilakukan bertahap. Sementara untuk SD dan SMP, 6 jam pelajaran. Tiap satu jam pelajaran hanya 35 menit,” kata Amin.

Saksikan video pilihan berikut ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya