Solusi BPJS Kesehatan Bagi Penunggak Iuran di Pamekasan

Jumlah peserta BPJS Kesehatan Pamekasan yang menunggak pembayaran iuran terdata sebanyak 77.350 jiwa, penunggak iuran itu tersebar di empat kabupatan

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2022, 11:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Liputan6.com, Pamekasan - Jumlah peserta BPJS Kesehatan Pamekasan yang menunggak pembayaran iuran terdata sebanyak 77.350 jiwa. Penunggak iuran itu tersebar di empat kabupatan yg menjadi wilayah kerja, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan, Munaqib mengatakan, nilai tunggakan peserta di empat kabupaten itu mencapai Rp70,4 milliar. Pihaknya berusaha mengatasi tunggakan iuran itu melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

"Program ini untuk memberikan kemudahan bagi para peserta yang menunggak membayar iuran dan khusus bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah," kata Munaqib, Jumat (15/07/22).

Munaqib menjelaskan sasaran program REHAB yaitu peserta yang terlambat membayar iuran di atas tiga bulan hingga 12 bulan. Peserta bisa mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Peserta bisa melakukan pendaftaran dalam program REHAB setiap bulan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 28 di setiap bulan berjalan, hingga peserta bisa melunasi masa rehab dan dinyatakan selesai," jelas Munaqib.

Munaqib berharap program REHAB bisa menjadi solusi agar status kepesertaan kembali aktif. Sehingga para peserta yang sempat menunggak pembayaran bisa kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehataN.

"Peserta yang menuanggak iuran terbanyak di Kabupaten Pamekasan, yakni 25.243 jiwa, dan yang paling sedikit di Kabupaten Sumenep sebanyak 12.558 jiwa," tutup Munaqib.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya