Pentingnya Simulasi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal

ASPEDI menggelar Simulasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Acara Pernikahan yang fokus pada penerapan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2020, 00:41 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 00:08 WIB
Pentingnya Simulasi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal
Pentingnya Simulasi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Banyak sektor usaha terkena dampak dari penyebaran pandemi corona Covid-19. Salah satunya adalah industri yang bergerak dalam penyelenggaraan pernikahan.

Situasi ini membuat pihak-pihak yang terkait terus berupaya membangkitkan geliat industri pernikahan. Langkah strategis guna membangkitkan kembali industri pernikahan tanah air terus dilakukan semua stakeholder yang terkait dengan hal ini.

Termasuk di dalamnya, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI). Stakeholder yang bergerak di jasa penyedia dekorasi pesta pernikahan ini berkolaborasi dengan stakeholder lainnya yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI).

Mereka menggelar Simulasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Acara Pernikahan yang fokus pada penerapan protokol kesehatan.

"Ini ikhtiar pamungkas kita, semoga bisa menjadi referensi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengeluarkan izin acara pernikahan," terang Ketua ASPEDI DKI Jakarta, Warsono di sela-sela acara di Jakarta, 7 Juli 2020.

Pentingnya Simulasi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal
Pentingnya Simulasi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Era New Normal. foto: istimewa

Di acara ini, pihaknya dan GPPI coba menunjukkan dan memberikan prosedur tetap (protap) yang mengikuti protokol kesehatan untuk menjadi acuan penyelenggaraan pernikahan.

"Izin memang sampai saat ini belum keluar. Di era new normal ini kita masih menunggu keputusan pemerintah," lanjut Warsono. Ia tak menyangkal jika banyak pasangan yang berniat menikah di tahun ini mengurungkan niat menggelar resepsi pernikahannya.

"Memang menurun. Banyak yang mengalihkannya dengan acara akad pernikahan di rumah yang hanya dihadiri maksimal 30 orang saja," papar Warsono yang didampingi Sekjen DPP ASPEDI, Dhani Firmantara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya