Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran pepohonan di tepi jalan, taman, dan kebun dapat menambah keindahan dan bikin rindang. Namun, Arab Saudi justru melarang pohon palem untuk ditanam di tempat-tempat tersebut.
Negara Timur Tengah itu baru saja melarang penanaman pohon palem di sepanjang jalan serta di taman dan kebun di seluruh Kerajaan secara permanen. Hal itu dilaporkan surat kabar Okaz, seperti dilansir dari Gulf News, Jumat, 26 Februari 2021.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan diambil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran kumbang sawit merah. Hal itu juga direkomendasikan komite tetap terkait dengan pencegahan kumbang sawit merah di Kerajaan.
Panitia, yang dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Menteri, diketuai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, dengan keanggotaan kementerian dalam negeri; urusan kota dan pedesaan dan perumahan; keuangan; media dan transportasi, selain berbagai kamar dagang dan industri.
Selanjutnya, para emirat mengarahkan masing-masing wali kota di semua wilayah Kerajaan serta kontraktor yang telah memenangkan kontrak untuk perkebunan tersebut untuk tidak menanam pohon palem di taman dan jalan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pohon Sawit
Telah dijelaskan dalam surat edaran bahwa larangan tersebut hanya akan berlaku untuk perkebunan pohon palem di proyek-proyek mendatang. Namun, aturan tersebut tak menghilangkan pohon yang sudah ditanam.
Hampir dua tahun lalu, panitia mengeluarkan arahan untuk membatasi dan mengurangi penanaman pohon palem di jalan raya. Selain itu direkomendasikan pada saat itu untuk melestarikan pohon di pinggir jalan dan tidak dikenakan pemotongan yang tidak adil.
Panitia juga menekankan bahwa tidak akan ada pohon palem di median jalan. Sedangkan, penghijauan dibatasi hanya di trotoar.
Advertisement