Cek Aturan Vaksinasi Covid-19 Terbaru Sebelum Berlibur ke Thailand

Thailand sepenuhnya membuka diri untuk kunjungan turis asing dengan mencabut aturan registrasi online via Thailand Pass sejak 1 Juli 2022.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 07 Jul 2022, 14:26 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi Koh Samui di Thailand
Ilustrasi Koh Samui di Thailand (dok.unsplash/ Taylor Simpson)

Liputan6.com, Jakarta - Thailand resmi mencabut aturan terakhir terkait pembatasan perjalanan terkait pandemi dengan tidak lagi mewajibkan turis meregistrasi diri secara daring via Thailand Pass dan kewajiban memiliki asuransi dengan premi minimal 10 ribu dolar AS. Aturan itu tidak berlaku lagi sejak Jumat, 1 Juli 2022.

Sebelum itu, Negeri Gajah Putih lebih dulu mencabut aturan karantina yang menghabiskan biaya tidak sedikit. Beragam pelonggaran itu mampu menarik minat para turis asing kembali berlibur ke Thailand, meski belum sampai tingkat sebelum pandemi Covid-19.

Pada semester pertama tahun ini, Thailand telah menyambut sekitar dua juta pelancong internasional. Jumlahnya masih di bawah dari harapan 9,3 juta turis asing pada tahun ini. Itu pun masih jauh dari angka 40 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019.

"Kurang dari setengah bisnis pariwisata telah dibuka kembali, tapi yang dibuka kembali tidak memiliki cukup pelanggan untuk bisa beroperasi secara menguntungkan," kata Presiden Dewan Pariwisata Thailand, Chamnan Srisawat, dikutip dari laman CNN, Rabu, 6 Juli 2022.

Dengan perubahan peraturan, pemerintah setempat juga memperbarui sejumlah pedoman untuk para pelancong asing yang ingin berkunjung ke Thailand. Dikutip dari laman The Thaiger, hanya pelancong yang sudah divaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke Thailand. 

Pelancong yang divaksinasi lengkap didefinisikan sebagai mereka yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 tidak kurang dari 14 hari sebelum bepergian ke Thailand. Mereka yang sudah mendapat satu dosis vaksin tidak kurang dari 14 hari sebelum pergi Thailand, tergantung jenis vaksinnya.

"Dalam hal vaksin kombinasi, pelancong wajib mendapatkan dosis kedua dari vaksin yang berbeda dalam interval yang direkomendasikan dari vaksin pertama tidak kurang dari 14 hari sebelum tanggal perjalanan ke Thailand," imbuh keterangan itu yang diperbarui pada 28 Juni 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui

Vaksin Booster Covid-19
Ilustrasi vaksin booster Covid-19. Credits: pexels.com by Nataliya Vaitkevich

1. CoronaVac (Sinovac): dibutuhkan dua dosis atau dosis ke-2 setelah 2--4 minggu.

2. AstraZeneca (Vaxzevria, Covishield): dua dosis diperlukan atau 2 dosis setelah 4--12 minggu.

3. Pfizer-BioNTech (Comirnaty, Tozinameran (INN)): dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah tiga minggu;

4. Jansen (Johnson & Johnson): diperlukan satu dosis.

5. Moderna (Spikevax): dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah empat minggu.

6. COVILO (Sinopharm, Hayat-Vax): dua dosis diperlukan atau dosis kedua setelah 3--4 minggu.

7. Sputnik V: dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah tiga minggu.

8. Covaxin: dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah empat minggu.

9. Novavax (Nuvaxovid)/Covovax: diperlukan dua dosis atau dosis kedua setelah tiga minggu.

10. Medigen: dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah empat minggu.

11. TURKOVAC/ERUCOV-VAC: dibutuhkan dua dosis atau dosis kedua setelah empat minggu.

12. Sputnik Light: dibutuhkan satu dosis.

13. CansinoBio (Ad5-nCov/Convidecia): diperlukan satu dosis.


Riwayat Covid-19

Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)

Menurut Departemen Hubungan Masyarakat Kerajaan Thailand, mereka juga mengatur pedoman bagi mereka yang sudah terinfeksi Covid-19. Mereka yang sudah menerima satu dosis vaksin Covid-19 kapan pun setelah pulih bisa dikategorikan sebagai pelancong yang sudah divaksinasi penuh. Bersamaan dengan itu, mereka diminta melampirkan bukti atau catatan medis telah pulih dari Covid-19 bersama sertifikat vaksin.

Mereka yang pernah terkena Covid-19 juga bisa diizinkan masuk Thailand bisa sudah divaksinasi penuh sebelum terinfeksi. Pelancong juga wajib pulih dari Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tapi tidak kurang dari 14 hari sebelum bepergian. Mereka yang tidak bergejala juga diminta menunjukkan sertifikat kesehatan yang valid.

Seiring dengan itu, Thailand mengumumkan rencana mencabut kewajiban memakai masker di luar ruangan. Kebijakan ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 turun dan berusaha memikat wisatawan mancanegara kembali berlibur ke Thailand.

Juru bicara gugus tugas COVID-19 Thailand, Taweesin Visanuyothin, mengatakan bahwa memakai masker di luar ruangan sifatnya akan jadi sukarela. Namun, masker masih direkomendasikan untuk dipakai di daerah ramai, tempat hiburan, dan transportasi umum.


Destinasi Premium

Ilustrasi Phuket, Thailand
Ilustrasi Phuket, Thailand (dok.unsplash/ Deepain Jindal)

Thailand tidak lagi ingin mengejar pariwisata massal. Hal itu tercermin lewat pernyataan Wakil Perdana Menteri Thailand sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul.

"Kita tidak bisa membiarkan orang datang dan tinggal di Thailand karena murah. Tetapkan standar Anda. Jual (wisata) premium. Semakin mahal, semakin banyak pelanggan," ujarnya, dikutip dari laman Bangkok Post, Rabu (6/7/2022).

Pemerintah Thailand mendorong agar industri perhotelan, pelaku bisnis, dan rumah sakit swasta mengarahkan target ke kelas mewah dan premium. Pemerintah sebelumnya telah meluncurkan sederet program visa jangka panjang untuk warga asing dan profesional terampil yang kaya. Hal itu sebagai bagian dari strategi menarik lebih banyak tamu berduit untuk mengeluarkan lebih banyak uang di Thailand.

Situasinya jelas berbeda dari sebelum pandemi melanda dunia. Thailand merupakan salah satu destinasi terpopuler di Asia yang didatangi hampir 40 juta wisatawan mancanegara pada 2019. Angka itu sekaligus mencetak rekor sebelumnya. Mereka menghabiskan 1,91 triliun baht atau 11 persen dari PDB pada tahun itu untuk sektor pariwisata.  (Natalia Adinda)

Infografis Destinasi Wisata Berkelanjutan di Indonesia dan Dunia
Infografis Destinasi wisata berkelanjutan di Indonesia dan dunia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya