Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal pekan lalu bergema protes tiada henti di media sosial yang menyuarakan soal penghapusan wisuda di jenjang TK hingga SMA karena dinilai memberatkan orangtua. Keluhan orangtua siswa ini akhirnya ditanggapi pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Terkait dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilakukan satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA, dengan ini pihak Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda merupakan kegiatan yang opsional," kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto dalam tayangan Liputan 6 SCTV pada 16 Juni 2023.
Baca Juga
Anang melanjutkan, Kemendikbudristek melalui Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah menegaskan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua dapat didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama dalam komite sekolah.
Advertisement
"Selain itu, dapat kami sampaikan juga bahwa Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi juga bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah, pilihan yang ditetapkan tidak boleh membebani pihak orangtua," tutupnya.
Wisuda dianggap sebagai momen selebrasi yang menandakan seseorang telah menyelesaikan pendidikan. Namun, tak semua orangtua murid setuju dengan tradisi itu diberlakukan untuk anak TK sampai SMA dan memprotes hal tersebut ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Hal tersebut disampaikan orangtua murid melalui komentar di salah satu unggahan Nadiem Makarim. Unggahan tersebut sebenarnya berisi video singkat apresiasi Nadiem pada seorang seniman yang dibagikan pada Senin, 12 Juni 2023.
Protes dan Curahan Hati Orangtua Murid
"Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orangtua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK," tulis akun @mikhaylaeka2023 di kolom komentar.
Ia melanjutkan, "Terus juga masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah. Kembalikan kaya ke zaman dulu. Masuk SD, SMP, SMA Negeri berdasarkan nilai, bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orangtua jangan dibikin susah."
Warganet lain turut mengaminkan narasi tersebut. "Iya setuju, bun. Buang-buang duit. Waktu anak saya sekolah Tk bayar perpisahan (Rp)300 ribu, padahal nanti msuk SD harus bayar pendaftaran (Rp)600 ribu untuk biaya keprluan lain, mending uangnya buat makan," demikian balas warganet tersebut.
Balasan kembali hadir dari orangtua murid lain yang juga setuju untuk meniadakan tradisi wisuda TK sampai SMA. Ia berharap curahan hati para orangtua murid ini didengarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Warganet lain turut menuliskan, "Up" yang berarti memberi dukungan agar curhatan tersebut dibaca Nadiem Makarim. "Setuju enggak faedah, buang-buang duit. Mending duit buat ke jenjang berikutnya. Ya Allah musim susah malah tambah dibebani," kata warganet lain.
Advertisement
Protes Hapus Tradisi Wisuda TK sampai SMA Dapat Banyak Dukungan
Kolom komentar Instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terus dibanjiri dengan protes soal wisuda di jenjang TK sampai SMA, termasuk oleh emak-emak. Keluhan tersebut banyak diserukan oleh emak-emak yang menyebut biayanya memberatkan orangtua.
"Hapuskan wisuda dari TK sampai SMA biaya sewa gedung nya mahal, belum tour ke bali atau jogja bagi yang tidak mampu diwajibkan bayar walupun tidak ikut tour. sampai orang tua minjam2 uang kesana kesini sampai ada yang pinjem rentenir," demikian tulis akun handayani2382 mengeluhkan soal wisuda jenjang TK sampai SMA.
"wow setuju banget tuk TK/PAUD. Tadinya sudah di larang tapi akhir-akhir ini menjamur lagi, semua ikutan wisuda, ortu pada happy, harusnya sih ok kali ya," balas lainnya.
"bener nih seharusnya ga perlu dipaksakan juga bagi yg memang ga mampu.. jaman aku sekolah, ga ikut ya ga bayar.. ga dikucilkan jg kl ga bisa ikut.. jd ga ada tuh memaksakan sampe pinjem sana sini dan menyampingkan kebutuhan utama," jawab warganet.
Tak sedikit pula warganet yang setuju tradisi wisuda dihapus hingga membagikan pengalaman mereka dalam kolom komentar itu. "belom lagi biaya kostum printilan untuk pementasan seni sebelum wisuda," ungkap lainnya.
Disdik Mataram Siapkan Edaran Melarang Wisuda PAUD sampai SMP
Polemik mengenai wisuda anak TK sampai SMA sampai saat ini masih ramai dibahas. Meski banyak pihak yang berharap pemerintah melarang kegiatan wisuda selain untuk mahasiswa yang lulus kuliah, sejauh ini belum ada keputusan maupun aturan resmi dari Kemendikbudristek.
Hal itu sepertinya membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menyiapkan edaran terkait larangan acara wisuda pelepasan siswa pada jenjang pendidikan dasar, baik itu PAUD, TK, SD, maupun SMP. "Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," ungkap Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat, 16 Juni 2023, melansir Antara.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, sehingga banyak orangtua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan. Ia mengakui, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.
"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua," katanya. Karena itulah, Disdik Kota Mataram segera menyiapkan konsep edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan wisuda dan akan dilakukan pengawasan terhadap sekolah yang terindikasi melaksanakan kegiatan tersebut.
"Namun karena tahun ini untuk siswa pendidikan dasar semua sudah dilakukan pelepasan. Jadi untuk pengawasan dan evaluasi kita lakukan tahun depan," terangnya. Meski begitu, untuk larangan pelaksanaan wisuda bagi peserta didik tingkat pendidikan dasar hanya dapat dilakukan pada sekolah negeri.
Advertisement