Liputan6.com, Jakarta - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Garuda Indonesia Group menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan rute domestik mencapai 10 persen sesuai himbauan pemerintah. Turunnya harga tiket pesawat ini berlaku mulai 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.
Implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk periode Natal dan tahun baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, upaya menurunkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif. Penurunan harga tiket yang diproyeksikan mencapai 10 persen ini, sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket. Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.
Advertisement
Selain itu, Garuda Indonesia menyiapkan total 350 penerbangan tambahan, baik dari maskapai Garuda Indonesia maupun Citilink, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat periode libur Nataru 2024/2025.
"Kita memang ada penambahan extra flight (penerbangan tambahan), baik Garuda maupun Citilink, total hampir 350. Jadi memang banyak yang akan melaksanakan penerbangan dan itu kita antisipasi dengan penambahan extra flight," terang Wamildan Tsani Panjaitan saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Pihak manajemen juga akan terlibat langsung dalam pengawasan operasional penerbangan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya selama masa libur tersebut.
Kolaborasi Kemenekraf dengan Garuda Indonesia
Selain itu, Garuda Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) dan juga Tahilalats sebagai langkah kolaborasi dalam upaya memajukan dan mempromosikan IP (Intellectual Property/Kekayaan Intelektual) lokal. Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kemenekraf/Bekraf dengan Garuda Indonesia di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
MoU ini ditandatangani oleh Plt. Sesmen/Sestama Kemenekraf/Bekraf, Dessy Ruhati dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan dan disaksikan oleh Menekraf/Kabekraf, Teuku Riefky Harsya. "Semoga kolaborasi ini bisa semakin memperkenalkan kekayaan intelektual lokal kepada masyarakat luas dan menjadi daya tarik bagi penumpang untuk bepergian bersama PT Garuda Indonesia," jelas Riefky.
Ia juga berharap penandatanganan MoU yang menggandeng IP Tahilalats itu bisa mendukung dan memberikan nilai tambah juga kepada pelaku ekraf. Riefky menjelaskan ada lima hal yang terlingkup dalam MoU ini. Pertama adalah pertukaran dan atau pemanfaatan data dan informasi, pengembangan pemasaran ekonomi kreatif, kerja sama penyediaan layanan penerbangan sesuai dengan kesepakatan masing-masing.
Advertisement
Mesin Perekonomian Nasional yang Baru
Dua hal lainnya adalah kerja sama pemanfaatan media promosi bidang ekonomi kreatif melalui media aset milik pihak Garuda, dan kerja sama dan atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. "Dengan kolaborasi ini diharapkan ekraf bisa menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian nasional yang baru," ucap Riefky.
Wamenekraf/Wakabekraf, Irene Umar, menambahkan salah satu bentuk nyata dari pengimplementasian MoU ini adalah pemasangan livery Tahilalats di pesawat Garuda Indonesia. "Basically awal dari banyak kerja sama antara Kemenekraf dan Garuda ini kita mulai dengan (pemasangan) livery dan nanti juga ada yang lain-lainnya. Kita belum bisa ungkapkan sekarang jadi tunggu saja langkah kita selanjutnya" ujar Irene.
Mengenai kemungkinan akam menurunkan harga tiket pesawat lagi usai masa libur Nataru setelah menjalin kerja sama dengan Kemenekraf, pihak Garuda belum bersedia memberikan jawaban. "Wah kalau soal itu (harga tiket) kita belum bisa bilang apa-apa, mesti ada pembicaraan lagi, kita lihat saja nanti ya," jawab Wamildan sambil meninggalkan Gedung Sapta Pesona.
Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah
Dalam kesempatan itu, Kemenekraf juga mendorong dibentuknya dinas ekonomi kreatif di daerah guna mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional.
Teuku Riefky mengatakan penguatan sektor ekonomi kreatif memerlukan upaya bersama, termasuk melibatkan peran aktif pemerintah daerah. Kemenekraf dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang ekonomi kreatif.
Menurut dia, langkah ini diterapkan karena tiiap daerah mempunyai potensi kuat di sejumlah subsektor ekonomi kreatif seperti animasi, film, musik, kuliner, fesyen, dan lainnya. Dengan hadirnya dinas ekonomi kreatif di setiap daerah, potensi subsektor ekonomi kreatif tersebut dapat diperkuat.
Dia juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah melalui kolaborasi antar-subsektor."Nanti daerah-daerah yang siap kita akan dampingi dan berkolaborasi juga untuk sama-sama kita dukung dan dampingi untuk dorong pertumbuhan ekonomi nasional mulai dari daerah, terutama dari sektor ekonomi kreatif," tuturnya.
Advertisement