Demi Suami, Istri Bawa Shabu ke Penjara

Seorang narapidana kasus narkoba di Palembang, Sumsel, nekat memasukkan shabu ke Rutan Merdeka. Ia menyuruh istrinya membawa benda haram itu dengan menyembunyikannya di balik pakaian dalam.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2008, 22:51 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2008, 22:51 WIB

Liputan6.com, Palembang: Maimunah, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, Sumatra Selatan ditangkap karena kedapatan membawa satu paket shabu saat membesuk suaminya, Zaini, yang dihukum penjara 8 bulan karena kasus narkotika dan obat berbahaya di Rumah Tahanan Merdeka. Maimunah menyembunyikan shabu dibalik kutangnya.

Ibu empat anak itu mengaku diperintah suaminya membawa shabu kiriman seorang temannya. Meski bersikeras baru melakukan sekali, Maimunah dicurigai sudah sering memasukkan shabu ke penjara untuk suaminya melalui berbagai cara. Setelah diperiksa petugas di Rutan Merdeka, Maimunah digiring ke Markas Kepolisian Sektor Ilir Barat Satu, Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.(IAN/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya