10 Anak Panti Samuel Diperiksa Polda Metro Jaya

Pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan LBH Mawar Saron ke polisi pada 19 Februari 2014. Sebelumnya, 6 anak yang berhasil melarikan diri.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Feb 2014, 14:31 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 14:31 WIB
panti-asuhan-samuel-140225b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 anak dari 30 anak yang diduga mendapatkan penganiayaan di Panti Asuhan Samuel, Tangerang, mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak Renata Polda Metro Jaya. Kehadiran anak-anak yang rata-rata berusia 3 tahun ini untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait dugaan fisik yang mereka alami.

Pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan LBH Mawar Saron ke polisi pada 19 Februari 2014. Sebelumnya, 6 anak yang berhasil melarikan diri juga telah diperiksa.

"Total korban sekitar 30, kemarin sudah 7 anak dimintai keterangan dan divisum. Sekarang ada 10 anak kita dampingi. Ini untuk membantu proses penyidikan," kata juru bicara LBH Mawar Saron Jecky Tengens, Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

10 Anak yang kini diperiksa merupakan anak-anak yang dievakuasi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada Senin 24 Februari 2014 lalu. Saat ini pihak LBH Mawar Saron juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait belum adanya garis polisi di tempat kejadian perkara.

Jecky juga mengkritisi lokasi dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Samuel yang belum juga diberi garis polisi. Lokasinya bukan bangunan yang baru ditempati sekitar 3 minggu lalu. Tapi di bangunan panti yang lama di Kelapa Gading Barat Blok AG 15 Nomor 1, Rt 012 Rw 02, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Jaraknya sekitar 1 kilometer.

"Itu adalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan anak-anak panti asuhan itu. Sebelum mereka pindah ke tempat lain dua minggu lalu," tambah Jecky.

Ia juga berharap polisi dapat bergerak cepat dengan belum sterilnya tempat kejadian perkara. Dikhawatirkan barang bukti yang terdapat di lokasi hilang. "Saya harap polisi dapat bergerak cepat, karena TKP belum steril," pungkas Jecky.

Pemilik Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas sudah berkali-kali membantah tuduhan penganiayaan. Bahkan, Chemuel mengancam akan melaporkan balik pihak LBH Mawar Saron. (Raden Trimutia Hatta)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya