Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anggota TNI berinisial D diduga membekingi perambah liar yang melakukan penebangan dan pembakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Pria berpangkat Sersan Kepala (Serka) itu saat ini tengah diburu Satuan Tugas Penanggulangan Asap di Riau.
"Sebelumnya, Satgas mengamankan beberapa orang pelaku perambah liar di Cagar Biosfer. Dari pengakuannya, tersangka mengaku diperintah oleh oknum TNI yang tengah dicari petugas," kata Insiden Komander Satgas Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto di Pekanbaru, Riau, Senin (10/3/2014).
Prihadi mengatakan, D betugas di Kodim Kota Dumai. D bukanlah pemain baru, sebab sudah pernah diamankan setahun lalu dalam kasus pembalakan liar.
"Kasus perambahan hutan itu sudah diajukan ke Mahkamah Militer," ujar dia. Hanya saja, D kembali berulah setelah dikembalikan ke kesatuannya di Kodim Dumai.
D membayar perambah liar untuk menebang kawasan Cagar Biosfer Rp 50 ribu perhari. Adapun kedua warga yang diamankan, masing-masing berinisial SY (18) dan SB (20). Keduanya warga Dumai dan mempunyai hubungan darah.
"Pelaku yang diamankan mengaku disuruh dan dibekingi oknum berinisial D. Dia akan ditangkap. Selain memburu D, masih ada beberapa warga sipil yang menjadi toke atau cukong penampung pembalakan liar," tegas Prihadi.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo menyebut sudah ada 16 tersangka yang diamankan karena terlibat perambahan liar di Cagar Biosfer.
"Untuk tersangka kebakaran hutan dan lahan sudah ada 32 tersangka. Laporan polisinya sebanyak 28. Sudah ada beberapa berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.
Disamping itu, ada pula 7 perusahan yang masuk penyelidikan kepolisian karena diduga membakar lahan. "Satu diantaranya berinisial N. Tim ahli lingkungan sudah melakukan olah TKP di Kepulauan Meranti, lokasi kebakaran," pungkas Yohanes. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Advertisement
17 Tahun Kabut Asap Riau Tanpa Penyelesaian
3 Perambah Cagar Biosfer Dibekuk Satgas Asap Riau
71 Penerbangan di Bandara Pekanbaru Ditunda Akibat Kabut Asap