Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 44 unit di Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, disegel petugas. Penyegelan tersebut lantaran penghuninya tidak memiliki izin. Jika benar-benar ingin tinggal di rusun, pemiliknya harus mengurus dari awal.
"Apabila mereka mau tetap tinggal di rusun, harus ngurus dari awal lagi," kata Kasie Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan DKI Jakarta, Ledy Natalia, Kamis (13/3/2014).
Ledy meminta, agar warga rusun yang unitnya disegel segera mengosongkan unitnya. Jika tidak, penghuni sendiri yang akan merugi. "Dari pada nanti dikosongkan paksa ada barang-barang yang rusak atau hilang, kan penghuni juga yang rugi."
Saat ini, kata Ledy, pihaknya masih menunggu kebijakan yang diambil pimpinan terkait tindakan tegas terhadap penghuni ilegal. Terutama, terkait anggaran. "Kecuali kalau ada kebijakan lain dari pimpinan, bulan ini juga bisa kita kosongkan," tandas dia.
Puluhan Unit Rusun Pinus Elok disegel petugas. Diduga, penghuni unit merupakan warga ilegal. Penyegelan ini buntut adanya dugaan jual-beli sewa unit rusun yang dilakukan oknum petugas.
Sementara, unit yang sudah disegel hingga kini belum juga dikosongkan. Barang milik penghuni masih tampak mengisi unit rusun. Padahal, kertas merah tanda segel sudah jelas menempel di kaca jendela unit. (Anri Syaiful)
Baca juga:
Tinggal di Rusun Pinus Elok, Penghuni Ilegal Harus Urus dari Awal
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.
diperbarui 13 Mar 2014, 17:04 WIBDiterbitkan 13 Mar 2014, 17:04 WIB
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran Bengkel di Pasar Minggu, 13 Mobil Damkar Diterjunkan
Momen Pilu Wafatnya Mbah Moen, Mata Gus Baha Berkaca-kaca saat Mengisahkan
Nestapa Warga Dompu usai 7 Titik Tanggul Sungai Jebol Muntahkan Air Bah
Viral Rekaman Diduga Menteri Satryo Marah-marah, Kemendikti Sebut Ada Pihak Manfaatkan Momentum
Hal Penting saat Menko Zulhas dan Bupati Ipuk Bahas Ketahanan Pangan
Misteri Titik-Titik Cahaya Merah di Alam Semesta, Bibit Black Hole?
Ada Belasan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penemuan Mayat Gadis Muda di Sawah Gowa
Tragedi Banjir di Dompu, Selamatkan Kuda Ditukar Nyawa
Kapan Malam 27 Rajab 2025? Jangan Terlewat, Ini Jadwal dan Amalannya
Tancap Gas, Ini 4 Pekerjaan Pertama Alex Pastoor usai Diangkat Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia
Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta, Apa Dampak dan Urgensinya?
Aplikasi TikTok Terancam Diblokir Amerika Serikat, Pengguna Mulai Cari Pengganti