Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 44 unit di Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, disegel petugas. Penyegelan tersebut lantaran penghuninya tidak memiliki izin. Jika benar-benar ingin tinggal di rusun, pemiliknya harus mengurus dari awal.
"Apabila mereka mau tetap tinggal di rusun, harus ngurus dari awal lagi," kata Kasie Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan DKI Jakarta, Ledy Natalia, Kamis (13/3/2014).
Ledy meminta, agar warga rusun yang unitnya disegel segera mengosongkan unitnya. Jika tidak, penghuni sendiri yang akan merugi. "Dari pada nanti dikosongkan paksa ada barang-barang yang rusak atau hilang, kan penghuni juga yang rugi."
Saat ini, kata Ledy, pihaknya masih menunggu kebijakan yang diambil pimpinan terkait tindakan tegas terhadap penghuni ilegal. Terutama, terkait anggaran. "Kecuali kalau ada kebijakan lain dari pimpinan, bulan ini juga bisa kita kosongkan," tandas dia.
Puluhan Unit Rusun Pinus Elok disegel petugas. Diduga, penghuni unit merupakan warga ilegal. Penyegelan ini buntut adanya dugaan jual-beli sewa unit rusun yang dilakukan oknum petugas.
Sementara, unit yang sudah disegel hingga kini belum juga dikosongkan. Barang milik penghuni masih tampak mengisi unit rusun. Padahal, kertas merah tanda segel sudah jelas menempel di kaca jendela unit. (Anri Syaiful)
Baca juga:
Tinggal di Rusun Pinus Elok, Penghuni Ilegal Harus Urus dari Awal
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.
Diperbarui 13 Mar 2014, 17:04 WIBDiterbitkan 13 Mar 2014, 17:04 WIB
Jika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
250 Kata Penutup Pidato Menarik untuk Berbagai Acara
Cegah Bencana Hidrometeorologi, Jakarta Kembali Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Tahap 3
Meski Dipanggil Timnas Indonesia, 2 Pemain Ini Dipastikan Tak Bisa Main Lawan Australia
Mengenal Arti Kata Ilfil dan Cara Mengatasinya
Sholat Qobliyah Subuh Dilakukan Setelah Adzan atau Sebelum Adzan? Simak Ulasannya
7 Drama Korea Terbaik yang Dibintangi Kim Soo Hyun, Plot Cerita Menarik dan Panen Penghargaan
Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
VIDEO: Buka Puasa Antaragama di Gedung Kongres Amerika
5 Doa Agar Mudah Menghafal: Cara Islami Memperkuat Daya Ingat
Lebih dari 1 Juta Situs Judi Online Diblokir Pemerintah
Ini 6 Fitur Penting yang Seharusnya Ada di WhatsApp
Kapan Anak Wajib Diajari Sholat, Benarkah Mulai Baligh? Ini Jawaban Buya Yahya