Liputan6.com, Jakarta - Polri membantah melakukan pembiaran terhadap praktik perdagangan dan peredaran senjata api secara online dan pesan berantai dari telepon seluler.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengaku, pihaknya terus melakukan upaya penertiban guna mencegah peredaran senjata ilegal di tengah-tengah masyarakat.
"Penertiban sudah terus kami lakukan, termasuk melarang perizinan impor senjata api," kata Agus di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Ditegaskan dia, penertiban telah dilakukan jajaran Polri melalui operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau razia di seluruh Indonesia menjelang pemilu mendatang.
"Razia rutin juga dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah-wilayah," ungkap dia.
Agus juga menepis tudingan tentang kemudahan proses perizinan dari polisi. Dia menekankan bahwa kepemilikan senpi dengan izin Polri sudah lama ditiadakan.
"Tidak ada itu perizinan kepemilikan senjata api. Kami sudah tidak mengeluarkan izin, sudah lama aturan itu," kata dia.
Dengan maraknya penembakan oleh orang tak dikenal, Polri mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami meminta peran serta masyarakat yang tinggal di wilayah bekas konflik, jika masih ada yang menyimpan senjata agar menyerahkan kepada anggota kami," tandas dia. (Anri Syaiful)
Polri Bantah Membiarkan Perdagangan Senpi Ilegal
Polri menegaskan terus melakukan upaya penertiban guna mencegah peredaran senjata ilegal di tengah-tengah masyarakat.
diperbarui 03 Apr 2014, 23:00 WIBDiterbitkan 03 Apr 2014, 23:00 WIB
Pascapenembakan perwira Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, Polres Bogor periksa senpi anggota.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Tidak Terkalahkan, Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Pertama