Warga Segel Rumah Diduga Aliran Sesat

Warga menyegel paksa pintu dan jendela rumah di Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 13 Apr 2014, 06:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2014, 06:30 WIB
Aliran Sesat - Liputan6 pagi
- Liputan6 pagi (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Cirebon Warga Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, beramai-ramai mendatangi 3 rumah yang sebelumnya dijadikan pondok oleh Yayasan Al Magfurullah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (13/4/2014), para warga menyegel paksa pintu dan jendela rumah karena diduga sebagai tempat penyebaran ajaran sesat. Tudingan para warga didasarkan pada seringnya jemaah Al Magfurullah mendatangi 3 rumah itu yang diduga sebagai jamaah dari aliran sesat.

Tak puas menyegel, warga pun melakukan sweeping di lingkungan Desa Klayan guna mencari sejumlah rumah warga yang diduga masih menjadi jamaah Al Magfurullah.

Pada salah satu rumah yang diduga menjadi pengikut, warga memintanya untuk segera meninggalkan desa.

Tindakan warga dipicu oleh sikap anggota yayasan yang tidak pernah melaporkan diri kepada RT setempat terkait status dan keberadaan mereka. Warga memberi waktu sampai Senin 14 April 2014 besok kepada para jemaah untuk melaporkan diri kepada Ketua RT setempat dan pihak desa serta memberikan pernyataan keluar dari Al Magfurullah.

Sebelumnya, Yayasan Al Maghfurullah pimpinan Kaharudin dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam setelah sang pemimpin mengaku sebagai tuhan sekitar 1 bulan lalu. Yayasan dan para jamaah yayasan yang berjumlah puluhan tersebut diusir paksa oleh pihak desa dan warga. Bahkan sempat beberapa kali aksi pengusiran diwarnai bentrokan dengan pengikut yayasan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya