Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terlihat geram dan tak senang saat sidang lanjutannya digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan soal aliran dana dari ke Akil untuk pedangdut Ria Fitriani yang juga lulusan Kontes Dangdut Indonesia (KDI).
Hal itu bermula saat jaksa menanyakan kepada saksi, yakni pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rafika Hendriyanti. Jaksa menanyakan sejumlah hal dalam rekening Akil, baik itu penghasilan maupun lalu lintas transfer. Termasuk transfer ke Ria `KDI`.
"Ada transfer Ria Fitriani?" kata jaksa Olivia Sembiring bertanya pada saksi di muka sidang PN Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun, saksi belum juga menjelaskan, Akil buru-buru memotongnya. Dengan nada yang cukup tinggi, mantan politisi Partai Golkar itu menghardik sekaligus mempertanyakan maksud jaksa yang bertanya masalah rekening.
"Apa masalahnya transfer? Ini rekening gaji, apa hubungannya (dengan kasus suap pilkada)? Saya keberatan karena tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan," ucap mantan anggota Komisi III DPR RI ini.
Protes ini kemudian mendapat tanggapan dari jaksa. Menurut jaksa, penelisikan masalah rekening, termasuk transfer ke rekening Ria `KDI` berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil.
"Kenapa kami tanya rekening gaji, karena ini menanyakan terkait profil bersangkutan. Arena kita berbicara TPPU," kata jaksa Wawan.
Majelis hakim yang dipimpin Suwidya ini langsung menengahi perdebatan Akil dan Jaksa. Majelis kemudian mempersilakan jaksa melanjutkan pertanyaan kepada saksi.
Rafika yang ditanyai pertanyaan yang sama kemudian menyebutkan ada sejumlah transfer dari rekening Akil ke Ria `KDI`. Transfer itu terjadi pada rentang waktu 14 Juli 2011 sampai 30 September 2011.
Sementara, soal pembukaan rekening termasuk jumlah besaran rata-rata transaksi Akil di rekening khusus menampung gaji, tunjangan, dan honor, Rafika mengaku besarannya relatif. "Jumlahnya variatif. Salah satunya ada yang Rp 160 juta," ucapnya.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Saksi Dicecar soal Transfer ke Pedangdut, Akil Mochtar Geram
Mantan politisi Partai Golkar itu menghardik sekaligus mempertanyakan maksud jaksa yang bertanya masalah rekening.
diperbarui 18 Apr 2014, 01:03 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 01:03 WIB
Akil Mochtar terlihat memperhatikan keterangan saksi dengan serius di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya