FBI: Kasus Paedofilia di Indonesia Tertinggi di Asia

Maraknya kasus pelecehan seksual yang terungkap, membuat KPAI menyatakan Indonesia darurat paedofilia.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mei 2014, 06:04 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2014, 06:04 WIB
Paedofilia
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Data dari biro Penyelidik Federal Amerika (FBI), korban paedofilia di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia. Maraknya kasus peadofilia yang terungkap membuat Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia darurat paedofilia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/5/2014), usulan agar para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Termasuk, hukuman kebiri akan diajukan oleh Kementerian Sosial.

Kebiri bisa dilakukan dengan kebiri fisik atau dengan kebiri kimia. Jika kebiri fisik dilakukan dengan pembedahan, maka kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan bahan kimia ke tubuh seseorang untuk menurunkan atau menghilangkan hasrat seksual.

Korea Selatan (Korsel) adalah negara pertama di Asia yang menerapkan hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku paedofil. Untuk pencegahan otoritas, Korsel menyediakan tombol darurat di taman bermain untuk digunakan anak-anak jika mencium gelagat aneh dari para penjahat paedofilia.

Di Polandia, hukuman kebiri melalui obat dan suntikan disahkan Perdana Menteri Polandia, September 2009. Di negara tersebut, para paedofilia bisa dibebaskan dari penjara, namun ia harus dikebiri di bawah pengawasan psikolog.

Amerika Serikat juga memberlakukan hukuman kebiri. 9 Negara bagian telah menerapkan hukuman kebiri, namun dengan kebijakan yang berbeda-beda.

Sementara hukuman yang dianggap paling kejam, bahkan ada yang menyebut tidak manusiawi diterapkan di Republik Ceko dan Jerman. Para pelaku kejahatan seksual termasuk paedofilia bisa dikebiri secara fisik dengan dioperasi. (Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya