Wiranto Minta Surat DKP Diklarifikasi

Menurut Wiranto, hasil klarifiasi surat DKP penting. Sebab, dapat mempengaruhi kredibilitas Prabowo.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jun 2014, 17:52 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 17:52 WIB
Prabowo Wiranto (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi surat pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Panglima Kostrad hingga kini masih menjadi polemik. Mantan Panglima ABRI Jenderal Purnawirawan Wiranto, meminta surat tersebut harus diklarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui keasliannya.

"Perlu diuji keasliannya, tanda tangan para pejabat DKP yang saat ini masih sebagian besar hidup. Dan dapat dinyatakan kembali apakah kandungan materi dalam surat itu seusai seperti yang telah diputuskan DKP waktu itu," kata Wiranto saat memberikan keterangan persnya di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).

Menurut Wiranto, hasil klarifiasi surat DKP penting. Sebab, dapat mempengaruhi kredibilitas Prabowo Subianto yang merupakan salah satu kandidat capres di pemilu presiden 2014.

"Sangat penting karena menyangkut kredibilitas salah satu kandidat Presiden yang bakal memikul kepercayaan rakyat dalam 5 tahun mendatang, serta memenuhi prinsip akuntabilitas pimpinan nasional," tambah Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Wiranto juga membantah telah terjadi persaingan antara dia dan Prabowo saat masih sama-sama berdinas di kemiliteran. Apalagi jika persaingan itu dikaitkan dengan kerusuhan Mei 1998.

"Berkali-kali saya katakan bahwa persaingan dalam kehidupan militer biasanya 2 atau lebih personel militer dalam satu level kepangkatan tertentu, untuk memperebutkan jabatan satu tingkat di atasnya," tandas Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya