3 Guru JIS Kembali Diperiksa Polisi

Rikwanto mengatakan, ketiga orang guru itu adalah Neil Bantleman, Ferdinant Tjiong, dan Elsa Donohue.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Jul 2014, 15:22 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2014, 15:22 WIB
Jakarta Internasional School
Petugas Keamanan bersiaga di gerbang Jakarta Internasional School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa 3 guru Jakarta International School (JIS). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, ketiga orang guru itu adalah Neil Bantleman, Ferdinant Tjiong, dan Elsa Donohue. Ketiganya tengah dalam pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro. Mereka juga diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi kekerasan seksual terhadap murid JIS inisial D.

"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Rikwanto di Polda Metro, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Pemeriksaan ini merupakan kali ketiga bagi mereka sebagai saksi. Rikwanto belum mau menuturkan apa saja yang keterangan yang didapat penyidik dari ketiga saksi guru tersebut. Namun dalam rencananya, penyidik juga akan melakukan gelar perkara setelah mendapat keterangan dari ketiga orang guru tersebut.

"Nanti dan dilanjutkan gelar perkara," singkat Rikwanto.

Kepolisian juga sudah memastikan penundaan 4 guru Jakarta International School (JIS), yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual di lingkungan sekolah bertaraf International tersebut. Penundaan hingga 6 bulan ke depan. (Mut)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya