Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Olly ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak. Namun menurut informasi dari ajudan yang mendampinginya disebutkan, anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
"(Diperiksa) Buat Machfud Suroso," kata ajudan Olly sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
KPK telah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterimanya.
Sedangkan dugaan keterlibatan Olly dalam kasus tersebut mencuat dalam surat dakwaan para tersangka kasus P3SON Hambalang. Dalam amar putusan 2 terdakwa Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor disebutkan, Olly terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dari proyek P3SON.
"Dalam proses pembanguan proyek P3SON Hambalang, terdakwa telah menyuap Olly Dondokambey yang merupakan anggota Banggar DPR sebesar Rp 2,5 miliar," kata hakim anggota Sinung Hermawan saat membacakan putusan Teuku Bagus di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa 8 Juli 2014 lalu.
Hakim menyebut suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek P3SON yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, melalui Banggar DPR tersebut, anggaran proyek yang awalnya single years menjadi multiyears itu meningkat drastis, dari awalnya hanya menelan biaya sebesar Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Bendahara Umum PDIP Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak.
Diperbarui 11 Jul 2014, 15:27 WIBDiterbitkan 11 Jul 2014, 15:27 WIB
Dalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi
UAH Bagikan Cara Menenangkan Hati yang Gelisah, Sumber Langsung dari Al-Qur'an
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji