Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Olly ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak. Namun menurut informasi dari ajudan yang mendampinginya disebutkan, anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
"(Diperiksa) Buat Machfud Suroso," kata ajudan Olly sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
KPK telah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterimanya.
Sedangkan dugaan keterlibatan Olly dalam kasus tersebut mencuat dalam surat dakwaan para tersangka kasus P3SON Hambalang. Dalam amar putusan 2 terdakwa Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor disebutkan, Olly terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dari proyek P3SON.
"Dalam proses pembanguan proyek P3SON Hambalang, terdakwa telah menyuap Olly Dondokambey yang merupakan anggota Banggar DPR sebesar Rp 2,5 miliar," kata hakim anggota Sinung Hermawan saat membacakan putusan Teuku Bagus di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa 8 Juli 2014 lalu.
Hakim menyebut suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek P3SON yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, melalui Banggar DPR tersebut, anggaran proyek yang awalnya single years menjadi multiyears itu meningkat drastis, dari awalnya hanya menelan biaya sebesar Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Bendahara Umum PDIP Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:27 WIBDiterbitkan 11 Jul 2014, 15:27 WIB
Dalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trafik Tol Pekanbaru-Kampar Naik 25%, Ekonomi Sumatera Terkerek
Hasil Analisis Kotak Hitam Pesawat Jeju Air yang Jatuh: Rekaman Berhenti 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Blangko Langka di Bandung, Begini Cara Buat IKD Pengganti KTP-el
6 Potret Billy Davidson di Awal Karier, Cocok Perankan Kang Tae Moo 'Business Proposal'
Cinta, Konflik dan Kehidupan Rumah Tangga Menjadi Tema dalam Film 1 Imam 2 Makmum
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Pertamina Enduro Padamkan Jakarta Electric PLN
Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian: Pembentukan Karakter Individu
Harga Emas Antam Kini Melonjak Lagi, Ini Catatan Harga Emas Batangan Sepekan Terakhir
IHSG Diramal Tembus 8.200 pada 2025, Ini Bocorannya
Tiba di Jakarta, Patrick Kluivert Sempat Peluk Suporter Timnas Indonesia
Memahami Warna Kepribadian: Panduan Lengkap untuk Mengenal Diri dan Orang Lain
Suporter Bola Berdatangan Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert di Bandara Soetta