Liputan6.com, Jakarta - Setelah beberapa pekan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Teuku Yusri, juru parkir di silang Monas yang menjadi korban penganiayaan anggota TNI AD menghembuskan nafas terakhir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (14/7/2014), Yusri sempat dirawat di Rumah Sakit Tarakan, namun kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapat perawatan lebih lanjut karena kondisi luka bakar yang cukup parah di seluruh tubuhnya.
Akibat lukanya yang cukup parah, korban sempat dirawat di ruang ICU selama beberapa hari sebelum akhirnya dirawat di ruangan biasa.
Keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Namun mereka berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Jenazah rencananya akan diterbangkan ke Lhokseumawe, Aceh hari ini untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Selasa 24 Juni malam lalu, Yusri sedang menjaga parkir di silang Monas. Tersangka Pratu Heri Ardiansyah datang dan meminta jatah Rp 50 ribu. Yusri enggan memenuhi permintaan Heri dengan alasan belum mendapat penghasilan.
Heri marah kemudian menyiram tubuh Yusri dengan bensin dan langsung membakarnya. Akibatnya Yusri menderita luka serius di bagian kepala, tangan, leher, dan sebagian tubuhnya.
Tersangka Heri anggota POM TNI itu harus mempertanggungjawabkan ulahnya sendiri. Selain menghadapi proses hukum, ia juga dipecat dengan tidak hormat pada Senin 7 Juli lalu.
Upacara pemecatan dipimpin langsung Danpuspomad Mayjen Unggul Kawistoro Yudoyono di Markas Puspom AD di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Anggota TNI AD Tersangka Pembakar Juru Parkir Monas Dipecat
Pratu Heri Bakar Juru Parkir Monas, TNI Siapkan Upacara Pemecatan
Advertisement
Tak Dapat Setoran, Anggota TNI Bakar Juru Parkir Monas
(Sss)