Penangkapan Istri Bupati Karawang Terkait Izin Tanah Real Estate

Selain melibatkan keluarga Bupati Karawang, perkara ini juga melibatkan salah satu perusahaan properti ternama

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Jul 2014, 02:40 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2014, 02:40 WIB
Penangkapan Istri Bupati Karawang
Penyidik KPK membawa tas koper berisi barang bukti usai melakukan operasi tangkap tangan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7) dini hari (Antara/Widodo S Jusuf)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 5 orang yang diduga sedang melakukan transaksi tindak pidana korupsi di kediaman Bupati Karawang Ade Swara di Karawang, Jawa Barat. Salah satu yang ditangkap dalam operasi itu adalah istri Bupati yang bernama Nurlatifah.

Informasi yang diterima Liputan6.com, perkara tangkap tangan ini berkaitan dengan alih fungsi lahan di wilayah Karawang yang rencananya akan dijadikan proyek pembangunan  perumahan mewah.

"Itu terkait izin tanah. Rencananya akan dibuat real estate," ujar sumber Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Menurut sumber itu pula, selain melibatkan keluarga Bupati Karawang, perkara ini juga melibatkan salah satu perusahaan properti ternama yang ada di Indonesia.

Namun, saat hal ini dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu secara detail perkara yang terungkap melalui rekaman sadapan penyidik KPK tersebut.

"Kasusnya saya belum tahu. Mungkin seperti itu. Nanti kami beri informasi lebih lengkap," kata Johan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya