Liputan6.com, Solo - AT, seorang siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Solo, Jawa Tengah, melaporkan Paku Buwono XIII Hangabehi ke Polres Sukoharjo. Siswi itu mengaku telah dihamili Raja Keraton Kasunanan Surakarta.
Dia mendatangi Sentra Pelaporan Kepolisian (PSK) Polres Sukoharjo didampingi salah satu kerabat serta pengacara. Kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan resmi terkait kasus yang sedang menimpa siswi nahas tersebut.
Pengacara AT, Asri Purwanti mengaku, kliennya kini hamil 4 bulan. Gadis itu juga mengalami depresi setelah mengetahui kabar kehamilannya. "Berdasarkan keterangan dari korban bahwa orang yang menghamilinya merupakan Raja Solo," kata Asri di Mapolres Sukoharjo, Solo, Jateng, Senin (21/7/2014).
Asri mengatakan, AT berasal dari keluarga tidak mampu. Setelah ibunya meninggal dunia, maka biaya sekolah dan kehidupan sehari-harinya ditanggung oleh saudara kandungnya serta para kerabatnya. "Sekitar bulan Maret lalu, AT membutuhkan biaya untuk membayar tunggakan SPP sekolah," tutur dia.
Karena kesulitan ekonomi, lanjut Asri, kliennya pun mengelu pada seorang teman semasa SMP-nya, YS. Maka AT pun ditawari untuk bekerja di kafe.
"YF mengatakan, bahwa pekerjaan di cafe hanya menemani orang minum-minum. Kerjanya juga hanya sampai jam 20.00 WIB," ujar sang pengacara.
"Dia itu tidak tahu kafe itu seperti apa, tahunya kalau kafe itu seperti rumah makan besar. AT pun menerima tawaran YS."
Lalu pada 18 Maret 2014 lalu, AT dijemput oleh YS sepulang sekolah dan dibawa ke rumahnya. Gadis itu kemudian dikenalkan pada seorang teman YS bernama WT. WT Inilah yang kemudian mempertemukan AT dengan sang Raja Solo. Maka gadis itu diminta untuk memakai nama samaran, Putri.
"Temannya itu bilang nanti kamu ketemu sama Raja Solo, bilang butuh uang untuk bayar sekolah. Nah, menurut pikiran AT, raja itu mau membantu biaya sekolah," papar sang pengacara.
Setelah bertemu dengan Paku Buwono XIII, sambung Asri, kliennya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil berwarna putih. Di sana dia bertemu dengan Paku Buwono. Asri mengaku, setelah itu AT dipaksa masuk ke dalam kamar hotel. Dalam kamar hotel itulah, pelecehan tersebut terjadi.
Keluar dari kamar, Asri menuturkan, kliennya diberi uang Rp 2 juta. Dia kemudian diturunkan di sekitar Tugu Lilin. "Berdasarkan pengakuan AT, uang senilai Rp 2 juta itu selanjutnya dikasihkan ke AT hanya Rp 700 ribu. Sedangkan sisanya diambil oleh mereka berdua (YS dan WT)," ujar Asri.
Beberapa bulan kemudian, AT mengalami telat menstruasi. Dia menjadi ketakutan setelah mengetahui dirinya hamil. Dalam kasus ini, Asri akan melaporkan Paku Buwono XIII Hangabeni dan YS atas dugaan memperdaya kliennya.
"AT mengenalinya bahwa itu Raja Solo ketika ditunjukkan fotonya. Klien juga sanggup untuk melakukan tes DNA," ujar Asri.
Sementara itu, pemangku Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi mengaku sudah mendengar berita ini. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu. Dia juga mengaku belum menjalin komunikasi dengan Asri dan AT.
"Saya akan melakukan investigasi ke internal dan keluar keraton dulu. Saya juga akan melakukan verifikasi tentang kebenaran informasi itu. Saya rasa yang penting melakukan komunikasi internal dulu saja," ucap Eddy. (Yus)
Dituding Hamili Gadis SMK, Raja Solo Paku Buwono XIII Dipolisikan
Dia mendatangi Sentra Pelaporan Kepolisian (PSK) Polres Sukoharjo didampingi salah satu kerabat serta pengacara.
diperbarui 21 Jul 2014, 15:57 WIBDiterbitkan 21 Jul 2014, 15:57 WIB
Dia mendatangi Sentra Pelaporan Kepolisian (PSK) Polres Sukoharjo didampingi salah satu kerabat serta pengacara. (Reza Kuncoro/Liputan6.com)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Promo Pilkada 2024, Dari Makanan, Minuman, hingga Transportasi Banyak Diskonnya
Puluhan Penghuni Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024