Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Kabupaten Karawang bernama Adi. Dia diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin penerbitan surat persetujuan pemanfaatan lahan (SPPL) di kawasan Karawang atas nama PT Tatar kertabumi.
Adi yang juga merupakan ajudan dari Bupati Karawang Ade Swara ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AS (Ade Swara) dan N (Nurlatifah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Sementara itu, selain memeriksa Adi sebagai saksi, penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa Ade Swara dan istrinya sebagai tersangka. "AS dan N juga akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa.
Perkara ini bermula ketika tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan pada 17 Juli 2014 lalu. Penyidik menangkap Nurlatifah yang juga merupakan kader Partai Gerindra ini di rumah dinas Bupati Karawang. Sementara Ade ditangkap beberapa jam kemudian.
Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ade dan Nurlatifah diduga meminta uang senilai Rp 5 miliar dalam bentuk US$ kepada PT Tatar Kertabumi terkait pemberian izin untuk pembangunan mal di Karawang.
Sebagai penyelenggara negara, keduanya disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP. (Mut)
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang Terkait Kasus Pemerasan
Adi yang juga merupakan ajudan dari Bupati Karawang Ade Swara ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
diperbarui 05 Agu 2014, 10:29 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 10:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Kiky Saputri Undang Kaesang Pangarep ke Pembukaan Kafenya di Solo, yang Datang Jokowi Sekeluarga
Mau ke Bali Lewat Pelabuhan Ketapang, Wajib Beli Tiket Kapal H-1 Keberangkatan
6 Resep Gudeg Nangka yang Lezat dan Nikmat, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Akhir Nasib Penjudi yang Nekat Minta Nomor Togel ke Mbah Hamid Pasuruan, Kisah Karomah Wali
Cara Cek Bansos kemensos.go.id, Mudah Dilakukan
KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Arus Lalu Lintas Tol Menuju Jakarta Meningkat Jelang Tahun Baru 2025
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Akan Dikremasi Pada 1 Januari 2025
Profil Samuel Silalahi Striker Asal Norwegia, Siap Diprospek PSSI?
Video Hoaks Sepekan: Risma Menangis Kalah Pilgub Jatim hingga Mobil Hanyut Akibat Banjir di Kabupaten Gowa
Berkreasi dengan Oppo AI Studio, Pengguna HP Oppo Berkesempatan Dapat Hadiah Menarik