Eks Korwil Pemenangan Beberkan Faktor Kemenangan Anas Jadi Ketum

Faktor kedua, lanjut Sudewo, adalah perintah dari Ketua Umum Demokrat saat itu, Hadi Utomo, yang tak boleh memenangkan kandidat lain.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Agu 2014, 20:44 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2014, 20:44 WIB
Anas Urbaningrum

Liputan6.com, Jakarta - ‎Mantan Koordinator Wilayah Tim Pemenangan Anas Urbaningrum untuk Jawa Tengah Sudewo mengatakan, ada 2 faktor Anas menang dan jadi Ketua Partai Demokrat saat Kongres 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Pernyataan Sudewo disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sudewo, faktor pertama adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY berpidato ‎dan berpesan kepada seluruh ketua DPC dan DPD Partai Demokrat.

"SBY menggarisbawahi persilakan ketua DPC dan DPD memilih sesuai hati nurani," kata Sudewo saat sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/8/2014).

Faktor kedua, lanjut Sudewo, adalah perintah dari Ketua Umum Demokrat saat itu, Hadi Utomo, yang tak boleh memenangkan kandidat lain. Kandidat lain tersebut, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng.

"Kedua, Hadi Utomo yang punya target tak boleh (memenangkan) Marzuki Alie. Hadi bekerja keras memenangkan AU (Anas Urbaningrum). Saya tahu banyak DPC yang loyal kepada Hadi dan mendapat arahan," kata dia.

Mendengar jawaban itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudi Kristiana bertanya kepada Sudewo. Kenapa Hadi tak ingin Marzuki jadi ketua umum?

"Itu rahasia umum ketidakharmonisan Marzuki dan Hadi, perseteruannya sangat keras," jawab Sudewo.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas Urbaningrum disebut mengeluarkan dana sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta untuk pencalonan sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, uang-uang yang dikeluarkan tersebut juga digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

Baca juga:

Eks Korwil Jateng: Tidak Ada Politik Uang Menangkan Anas

Eks Ketua DPC Minahasa Mengaku Disodori Kontrak Politik Dukung Anas

PLT DPC Demokrat Pekalongan Bersaksi Terima Uang dari Anas

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya