Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan terdakwa Agun Iskandar itu dipastikan berlangsung tertutup.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptadji mengatakan, sidang berlangsung tertutup karena korban atas kasus tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Karena persidangan menyangkut kasus asusila sehingga persidangan dilakukan secara tertutup," kata Chandra saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Selain berlangsung tertutup, lanjut Chandra, terdakwa Agun juga disidang terpisah dari 4 terdakwa lainnya. Hal itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat pembuktian.
"Jadi memang dipisah, 1 terdakwa hari ini dan 4 lainnya besok. Untuk memperkuat pembuktian," tambah Chandra.
Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka kasus kekerasan seksual di TK JIS dengan korban AK. Keenam tersangka yang seluruhnya merupakan karyawan ISS itu adalah Azwar, Awan, Zaenal, Syahrial, Agun, dan Afrischa alias Ica.
Dalam rangkaian pemeriksaan pada Sabtu 26 April, Azwar bunuh diri di toilet dengan meminum cairan pembersih lantai.
Selama menjalani masa sidang, kelima terdakwa ditahan di rutan Cipinang. Mereka dikenakan Pasal 82 dan 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual di JIS Dipastikan Tertutup
Sidang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di JIS digelar di PN Jaksel.
diperbarui 26 Agu 2014, 13:09 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 13:09 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nekat, Penjarah Rumah Mewah di Kebakaran Los Angeles Berpakaian Ala Petugas Pemadam
Mengungkap Rahasia Kepribadian Macan: Karakter Kuat yang Menginspirasi
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, MPR: Pejabat Dinilai Tak Hanya Kinerja tapi Perilaku
Joe Biden Akan Batasi Ekspor Chip AI ke Indonesia, ke Negara Lain Masih Aman
Memahami Tipe Kepribadian Steadiness: Karakteristik, Kelebihan, dan Penerapannya
Diperiksa 3,5 Jam sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan KPK
VIDEO: Viral! Bocah Main Skuter di Jalan Raya, Aksinya Ganggu Pengendara
Kepribadian ENFP: Memahami Karakter Unik Si Penuh Ide dan Kreativitas
Fungsi Ranitidin: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Belajar Mindfulness di Masa Kini dan Berharap di Masa Depan dari Cerita Romo Antonius Haryanto
Tepergok Isap Sabu, Suami di Bengkalis Bunuh Istri dan Janinnya
Tinjau Markas Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Terkesan dengan Aura SUGBK