Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan terdakwa ‎Agun Iskandar itu dipastikan berlangsung tertutup.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptadji mengatakan, sidang berlangsung tertutup karena korban atas kasus tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Karena persidangan menyangkut kasus asusila sehingga persidangan dilakukan secara tertutup," kata Chandra saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Selain berlangsung tertutup, lanjut Chandra, terdakwa Agun juga disidang terpisah dari 4 terdakwa lainnya. Hal itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat pembuktian.
‎"Jadi memang dipisah, 1 terdakwa hari ini dan 4 lainnya besok. Untuk memperkuat pembuktian," tambah Chandra.
Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka kasus kekerasan seksual di TK JIS dengan korban AK. Keenam tersangka yang seluruhnya merupakan karyawan ISS itu adalah Azwar, Awan, Zaenal, Syahrial, Agun, dan Afrischa alias Ica.
Dalam rangkaian pemeriksaan pada Sabtu 26 April, Azwar bunuh diri di toilet dengan meminum cairan pembersih lantai.
Selama menjalani masa sidang, kelima terdakwa ditahan di rutan Cipinang. Mereka dikenakan Pasal 82 dan 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual di JIS Dipastikan Tertutup
Sidang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di JIS digelar di PN Jaksel.
diperbarui 26 Agu 2014, 13:09 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 13:09 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang