Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) beserta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan mendukung hasil Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP yang memutuskan memecat Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP.
"Rapimnas III PPP memutuskan, mendukung keputusan RPH PPP ke-18 yang memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai Ketum DPP PPP masa bhakti 2011-2015," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuzy dalam Rapimnas III PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) dini hari.
Selain itu, rapimnas ini juga menghasilkan pengangkatan Emron Pangkapi sebagai ketum menggantikan SDA. Emron sebelumnya menjabat sebagai wakil ketum.
"Mendukung keputusan RPH PPP ke-18 yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketum masa bhakti 2011-2015," kata pria yang akrab disapa Romi itu.
Rapimnas ini juga menghasilkan keputusan lain. Berikut poin keputusan lain dalam Rapimnas III PPP.
Pertama, mengamanatkan kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan Emron dan Romy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, mengamanatkan penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV yang akan digelar pada 23-24 September sebagaimana diputuskan dalam RPH PPP ke-18.
Ketiga, menginstruksikan kepada DPW untuk melaksanakan Rapat Pimpinan Wilayah (RPW) selambat-lambatnya 21 September 2014 untuk mensosialisasikan keputusan rapimnas dan persiapan Mukernas IV PPP. Poin yang keempat adalah mengamanatkan kepada DPP PPP menerbitkan maklumat, pemberitahuan, dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk melaksanakan seluruh keputusan partai.
Terakhir, rapimnas mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pengurus Harian DPP PPP dalam rangka mengamankan keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah sesuai dengan AD/ART.
Hasil Rapimnas Kubu Romi, Emron Diangkat Jadi Ketum PPP
Emron Pangkapi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketum PPP.
diperbarui 15 Sep 2014, 03:18 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 03:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Rangkaian Agenda Pj Gubernur Kaltim dalam Kunjungan ke Kukar, Kubar, dan Mahulu
Cerita 2 Penerima YSEALI Professional Fellowship Perjuangkan Hak Kesetaraan Gender di AS dan Indonesia
Tengok Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia pada 2025
Cerita Sukses Bisnis Burung Puyuh di Aceh, Sanggup Produksi 4.000 Telur per Hari
Pembunuh Aktor Sandy Permana Masih Diburu, Begini Ciri-cirinya
12 Kuliner Pekanbaru yang Wajib Dicoba, Dari Hidangan Tradisional Hingga Camilan Kekinian
Dana BOS Hilang Misterius di Rekening, Kadis Pendidikan Bakal Tuntut Pihak Bank
Tak Ada Pihak Mengaku dalam 20 Hari, KKP Bakal Bongkar Paksa Pagar Laut di Tangerang
Apa Itu Teks Narasi: Pengertian, Struktur, dan Jenisnya
Cara Membuat Tape Singkong, Lengkap dengan Tips Menyimpannya
Heboh Siswa di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Ombudsman Sumut: Pulihkan Psikis Anak
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Vonis Bebas Ronald Tannur