KM Paus Meledak, Polisi Jemput Paksa Syahbandar Dermaga Kali Adem

Kepolisian terus menyelidiki kasus meledaknya Kapal Motor Paus di perairan Kepulauan Seribu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Sep 2014, 13:58 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2014, 13:58 WIB
Ilustrasi kapal terbakar
Ilustrasi kapal terbakar. (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus menyelidiki kasus meledaknya Kapal Motor Paus I di perairan Kepulauan Seribu. Penyidik Polres Kepulauan Seribu akan menjemput paksa terhadap Syahbandar Dermaga Kali Adem, Tony Suharya.

"Kami sudah mengirimkan panggilan kedua kepada Syahbandar namun yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan tanpa ada alasan yang jelas," kata Kepala Satuan Reserserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Armunanto menambahkan, selama masa pemanggilan terhadap Tony sebagai saksi sebanyak 2 kali, yang bersangkutan tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

"Rencananya kami akan mengeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan," tambah dia.

Dengan adanya keterangan dari Syahbandar, lanjut Armunanto, diharapkan dapat memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam insiden meledaknya KM Paus.

"Pemeriksaan yang bersangkutan terkait administrasi pelayaran saja," tukas dia.

Polisi masih menyelidiki kebakaran KM Paus I di perairan Kepulauan Seribu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri, diketahui adanya kelalaian saat pengisian BBM di tangki mesin kapal. Pengisian BBM berlebihan dan meluap mengakibatkan genangan BBM jenis pertamax di ruang mesin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya