Liputan6.com, Serang - Anggota DPRD Kabupaten Serang menggadaikan Surat Keputusan (SK) nya ke Bank Jabar Banten (BJB) agar tak melakukan korupsi.
"Utang pas kampanye banyak. Untuk mengembalikan, terpaksa kembali utang ke bank," kata Muhsinin saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (17/09/2014).
Anggota DPRD Kabupaten Serang asal Partai Golkar ini menggadaikan SK-nya di BJB Cabang Serang senilai Rp 300 juta dengan masa pengembalian selama 3 tahun.
"Setiap bulan dari gaji pokok sebagai anggota dewan, dipotong Rp 10 juta mengangsur utang di bank," lanjut dia.
Menurut Muhsinin, penggadaian SK diperbolehkan selama tak mengganggu kinerja sebagai anggota legislatif di Kabupaten Serang. Anggota legislatif periode 2014-2019 ini mengungkapkan penggadaian SK sudah menjadi tradisi, karena ongkos politik saat berkampanye mahal.
"Setiap anggota DPRD terpilih memiliki utang ke sejumlah orang yang nilainya bahkan lebih besar dari yang dipinjamkan di bank. Ini guna menghindari godaan korupsi dan melanggar hukum," tegas dia. (Mvi)
Utang Kampanye Banyak, Anggota DPRD Serang Gadaikan SK
Menurut Muhsinin, penggadaian SK diperbolehkan selama tak mengganggu kinerja sebagai anggota legislatif di Kabupaten Serang.
diperbarui 17 Sep 2014, 15:40 WIBDiterbitkan 17 Sep 2014, 15:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus
Bolehkah Puasa Rajab usai Peringatan Isra Mi'raj Berlalu? Simak Penjelasannya
4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United