Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah momen penting di tanah air ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang kunjungan kerja ke luar negeri. Misalnya ketika pembahasan RUU Pilkada yang menentukan masa depan demokrasi Indonesia.
SBY juga berada di luar negeri ketika menteri aktif di kabinetnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Namun Pak Presiden beberapa kali menggelar konferensi pers terkait peristiwa besar di tanah air.
Berikut 6 momen penting di dalam negeri ketika SBY sedang berada di luar negeri, yang dihimpun Liputan6.com, Sabtu (27/9/2014).
RUU Pilkada
Jumat 26 September 2014 dini hari, melalui voting terbuka, DPR memutuskan pilkada akan dipilih melalui DPR setelah terjadi perdebatan panjang antara kubu pro-pilkada langsung oleh rakyat atau tidak langsung.
Saat keputusan tersebut, SBY sedang berada di Amerika Serikat dengan agenda menghadiri Sidang ke-69 Majelis Umum PBB.
SBY pun menggelar konferensi pers terkait putusan DPR tersebut. Dia mengaku kecewa dan Demokrat akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya kecewa dengan proses yang berlangsung di DPR. Setelah berjuang keras melalui Panja dan lobi-lobi ternyata tetap saja hanya dua opsi yang di-voting. Saya sebenarnya sudah mengutus utusan khusus agar voting bisa ditunda. Tetapi tetap saja dilakukan voting," kata SBY di Washington DC, AS.
Advertisement
Anas Divonis
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijatuhi vonis penjara 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus penerimaan gratifikasi dan kasus pencucian uang pada 24 September 2014.
Ketika itu, Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat yang menggantikan Anas, tidak berada di Indonesia. SBY tengah melakukan rangkaian kunjungan kerja di Amerika Serikat. Salah satunya menghadiri Sidang Ke-69 Majelis Umum PBB.
Jero Tersangka
KPK menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik atas kasus dugaan pemerasan di kompleks kementeriannya, pada 3 September 2014.
Saat penetapan status Jero yang juga menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, SBY sedang berada di Singapura. SBY hendak menandatangani perjanjian "Delimitation of the Territorial Seas in the Eastern Part of the Strait of Singapore" soal batas wilayah.
Advertisement
SDA Tersangka
Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana haji Tahun Anggaran 2012-2013 pada Kamis 22 Mei 2014. Penetapan ini mengejutkan khalayak ramai ketika suasana politik sedang memanas menjelang Pilpres 2014.
Saat itu, Presiden SBY tengah berada di Manila, Filipina, mengikuti rangkaian acara World Economic Forum on East Asia (WEFEA).
SDA merupakan menteri aktif kedua SBY yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Demo BBM Naik
Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang digulirkan pada Maret 2012 menuai protes besar. Aksi demonstrasi besar-besaran pun terjadi di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta pada 27 Maret 2012.
Ketika itu, Presiden SBY sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke 3 negara sekaligus, yakni China, Hong Kong, dan Korea Selatan (Korsel).
Namun demikian, harga BBM baru naik pada 22 Juni 2013, dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500.
Advertisement
Keputusan Bail Out Century
Kucuran dana bail out (talangan) untuk Bank Century senilai Rp 6,8 triliun diputuskan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono pada 21 November 2008.
Ketika itu, Presiden SBY sedang berada di Kota Lima, Peru untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) dan juga menghadiri KTT G20 atau Kelompok 20 ekonomi utama di Washington DC, AS.
Jusuf Kalla (JK) yang kala itu menjabat Wakil Presiden dan berada di Indonesia menerima laporan dari Sri Mulyani dan Boediono pada 25 November 2008. JK kemudian melaporkan bail out Century itu ke SBY pada 26 November. Saat baru mengetahui hal itu, kata JK, SBY terkejut.
Bail out Century kemudian bergulir menjadi kasus besar. Di tangan KPK, kasus ini menjerat mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya yang divonis 10 tahun penjara. (Sss)