Susah Baca Pelat Modifikasi, Gerbang ERP Akan Disempurnakan

DIshub DKI Jakarta akan menyempurnakan gantry ERP sehingga dapat membaca pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Sep 2014, 13:53 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 13:53 WIB
15 Juli Uji Coba ERP Dimulai
Uji coba ERP secara resmi akan mulai dilakukan 15 Juli mendatang, Jakarta, Minggu (6/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba Electronic Road Pricing (ERP) telah selesai dilakukan. Dari uji coba yang diterapkan sejak 15 Juli 2014 di Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, terdapat sejumlah kekurangan dari gate entry (gantry) atau gerbang masuk ERP.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, gantry ERP tidak dapat membaca sejumlah pelat yang telah dimodifikasi pengendara.

"Banyak pelat nomor yang tidak standar. Karena banyak variasinya. Sekarangkan banyak yang bikin di pinggir jalan," kata Akbar di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Akbar mengatakan, dengan adanya hal itu, pihaknya akan menyempurnakan gantry ERP sehingga dapat membaca pelat nomor kendaraan bermotor meski telah dimodifikasi.

"Nanti sistem akan disempurnakan untuk memahami karakter huruf di Indonesia. Ya mungkin nggak standar. Tapi sepanjang kita dapat pelat nomornya kita bisa telusuri pelat nomornya. Makanya sistem ERP harus bisa membaca pelat nopol meski sudah dimodifikasi," tambah Akbar.

Meski tidak dapat membaca pelat nomor yang telah dimodifikasi, kata Akbar,  gantry ERP tetap bisa melakukan penandaan secara fisik kendaraan fisik. Sehingga nantinya jika ada kendaraan yang melanggar secara dapat terdeteksi.

"Memang yang kemarin (uji coba ERP pertama) tidak bisa dibaca pelat nopolnya, tetapi dapat ditandai dari fisik kendaraan. Jadi nanti otoritas ERP bisa lakukan penangkapan di jalan. Kalau ada yang melanggar, sistem langsung tahu dan memberi tahu petugas yang ada di gerbang berikutnya," tandas Akbar. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya