Emron PPP: Muktamar di Surabaya Muktamar Islah

Emron Pangkapi mengklaim muktamar yang digelar oleh pihaknya sudah sesuai AD/ART PPP.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Okt 2014, 18:03 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2014, 18:03 WIB
Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur
Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi menegaskan, partainya tidak akan menggelar Muktamar PPP selain Muktamar VIII pada 15-18 Oktober lalu.

Emron mengklaim muktamar yang digelar di Surabaya itu sudah sesuai AD/ART PPP dan merupakan muktamar islah.

"Muktamar (PPP) di Surabaya adalah muktamar islah. Dengan demikian tidak ada lagi muktamar PPP berdasarkan keputusan muktamar tersebut. Karena sudah dilakukan muktamar," kata Emron saat memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).

Menurut Emron, sekalipun tidak dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) PPP Suryadharma Ali, bukan berarti muktamar di Surabaya, Jawa Timur, itu tidak sah.

"Muktamar kemarin sudah sesuai konstitusi. Tidak dihadiri Ketum SDA tidaklah membatalkan muktamar. Tidak ada 1 pasal muktamar yang menyebut muktamar tidak sah jika tidak dihadiri ketum," ucap Emron Pangkapi.

Di lain pihak Suryadharma Ali mengatakan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair alias Mbah Moen, telah menentukan pelaksanaan muktamar PPP pada 30 Oktober 2014.

"Saya berharap secepat-cepatnya dilaksanakan agar perselisihan selesai. Beliau (Mbah Moen) menyampaikan 30 Oktober itu Kamis pahing, merupakan hari baik," kata SDA di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa kemarin. (Sun)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya