Ahok: Kalau Taufik Gerindra Gubernur, Mending Gua Pulang Kampung

Ahok menegaskan dirinya akan mengundurkan diri apabila Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik jadi Gubernur DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Okt 2014, 13:48 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2014, 13:48 WIB
 Ini Alasan Ahok Ingin Keluar Dari Gerindra
Ahok menegaskan dirinya sudah mempersiapkan surat pengunduran diri yang akan dikirimkan hari ini juga ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan dirinya akan mengundurkan diri menjadi jabatannya sekarang, apabila Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik dipilih menjadi Gubernur.

Sebelumnya, Taufik menafsirkan, menurut Pasal 174 dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014, wakil kepala daerah tidak otomatis menggantikan kepala daerah yang berhenti atau diberhentikan. DPRD berwenang memilih kepala daerah pengganti, sementara wakil tetap menjabat wakil. Sehingga ada kemungkinan Taufik dipilih menjadi Gubernur DKI.

"Kalau dia (Taufik) tiba-tiba tafsirannya benar, terus dia jadi gubernur, ngapain gua jadi wakil dia? Mendingan gua berhenti. Ngapain? Pulang kampung saja gua. Harapannya dia gitu. Jadi nanti gubernur saya tuh Taufik gitu loh. Kalau itu sampai terjadi, aku pilih berhenti aja daripada jadi wakilnya. Kan males," cetus Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Namun, Ahok tak ingin memusingkan perihal tafsiran Perppu versi Taufik tersebut. Yang jelas dirinya sebagai mantan anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI yang berpengalaman terkait perundang-undangan serta otonomi daerah, punya penafsiran lain.

"Biarin saja. Yang jelas saya bingung tafsirannya dari mana, nggak tahu negara mana. Dia kan lebih pintar dari saya. Mungkin saya memang kurang pintar. Kurang makan telur mungkin," ujar Ahok.

Sebab, menurut dia, dalam pasal 203 Perppu, disebutkan apabila gubernur diberhentikan maka wakilnya yang naik menggantikan.

Ahok pun menilai Taufik hanya membaca pasal 174 saja, tidak membaca sampai tuntas seluruh aturan yang tetulis dalam Perppu itu. Ia pun menuding Taufik hanya ingin mencari celah hukum agar dirinya tetap menjadi wagub bukan gubernur.

"Kalau memang seperti itu, ini negara udah kacau balau tata negaranya. Mungkin dia mau cari pakar hukum yang keblinger (untuk mendukung argumennya). Kalau orang-orang kayak gitu bacanya nggak tuntas, cuma dengerin orang, bisa aja orang 'gosok-gosok'. Makanya aku nggak mau pusingin. Kita kerja aja, nggak usah dibahas," tegas Ahok. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya