Marwan Jafar: Blusukan Asli Itu di Kementerian Saya

Marwan Jafar menjelaskan, istilah blusukan implementasinya dekat dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang dia pimpin.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Nov 2014, 18:23 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2014, 18:23 WIB
Marwan Jafar
Marwan Jafar (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan istilah blusukan atau pejabat pemerintah yang turun mendengar aspirasi rakyat, implementasinya dekat dengan kementerian yang dia pimpin. Ia mengatakan masyarakat tak perlu heran bila jarang melihat dirinya di kantor.

"Blusukan asli ya di sini, kita bawahi 73 ribu desa. Kalau menteri tidak di kantor, ya kita sedang di kampung ke kampung. Rapat bisa di kampung," tutur Marwan di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Marwan juga menuturkan dirinya akan mendukung penuh penerapan UU Desa. ‎Bila hal tersebut diterapkan akan dapat membuat desa menjadi independen, tidak perlu terlalu tergantung pada pemerintah pusat.

‎"Dana desa yang Rp 1,4 miliar itu juga akan secara langsung diterima kepala desa melalui APBD tingkat II. Kita imbau dari sekarang kepala desa persiapkan diri," imbuh dia.

Persiapan dari kepala desa tidak hanya dalam urusan mengelola dana tersebut, melainkan penulisan laporan pertanggungjawaban. Alasannya, penggunaan dana itu akan diaudit oleh BPK.

"Nanti kita beri pelatihan, jangan sampai untuk mewujudkan good and clean governance tidak bisa laporkan transparansi keuangan. Akan diperiksa BPK karena kepala desa sebagai pengguna anggaran. Ini harus bisa jadi pemerintahan desa yang ideal dan mandiri," jelas Marwan.

Politisi PKB itu mengaku tak asal bicara. Ia menuturkan dirinya Selasa besok akan langsung blusukan. "‎Soal gebrakan atau apa, besok kita ke Banten, ke Lebak dan Pandeglang untuk tinjau daerah tertinggal," tandas Marwan. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya