Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad, tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui konten pornografi melalui akun facebook, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Pemeriksaan di Mabes, tadi berangkat sekitar pukul 08.00 WIB," kata Fahrur Rohman, tokoh pemuda setempat yang turut mendampingi Arsyad saat ditemui di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/11/2014).
Menurut Fahrur, Arsyad berangkat ke Mabes Polri ditemani ibunya Mursidah dan pengacaranya Irfan Fahmi untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Muhammad Arsyad mendapat penangguhan penahanan dan dipulangkan ke rumahnya pada Senin 3 November pagi setelah ditahan sejak 23 Oktober 2014.
Dia dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar konten pornografi yang dipasangi foto Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (Ant/Mut)
Arsyad si Penghina Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Penghina Jokowi berangkat ke Mabes Polri ditemani ibunya Mursidah dan pengacaranya Irfan Fahmi untuk menjalani pemeriksaan.
diperbarui 04 Nov 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 04 Nov 2014, 11:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kereta Ambarawa Love Express Lagi Diskon Setengah Harga, Bagaimana Cara Pesannya?
Urutan Nonton Serial Korea Bad Guys, Genre Aksi Kriminal yang Akan Diadaptasi Jadi Vidio Original Series
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Berujung Ricuh di Jakarta
Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Pramono: Kapanpun Dilantik Saya Siap
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 31 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
10 Eye Cream Terbaik untuk Hilangkan Mata Panda, Wajah Tampak Lebih Segar
Terlanjur Utang di Pinjol untuk Konsumtif? Ini Cara Mengatasinya
Guru Ngaji di Tangerang Sudah Cabuli 20 Murid Laki-laki Sejak 2017 hingga 2024