Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad, tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui konten pornografi melalui akun facebook, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Pemeriksaan di Mabes, tadi berangkat sekitar pukul 08.00 WIB," kata Fahrur Rohman, tokoh pemuda setempat yang turut mendampingi Arsyad saat ditemui di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/11/2014).
Menurut Fahrur, Arsyad berangkat ke Mabes Polri ditemani ibunya Mursidah dan pengacaranya Irfan Fahmi untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Muhammad Arsyad mendapat penangguhan penahanan dan dipulangkan ke rumahnya pada Senin 3 November pagi setelah ditahan sejak 23 Oktober 2014.
Dia dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar konten pornografi yang dipasangi foto Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (Ant/Mut)
Arsyad si Penghina Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Penghina Jokowi berangkat ke Mabes Polri ditemani ibunya Mursidah dan pengacaranya Irfan Fahmi untuk menjalani pemeriksaan.
diperbarui 04 Nov 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 04 Nov 2014, 11:36 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bangun Masa Depan, Ini 5 Strategi Efektif untuk Mendukung Pendidikan Perempuan
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 300 Poin dan Cetak Rekor
Top 3: Skema Gaji Tunggal PNS
Calon Kades Bagi Uang Itu Haram Tidak? Penjelasan Fikih Gus Baha Tak Terduga
Harga Kripto Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Bitcoin Cs Perkasa
Top 3 News: Kronologi Kebakaran di Warung Leko Mall Ciputra
Tren Infus Cinderella di Kalangan Pekerja Muda Korea Selatan dan China untuk Atasi Kelelahan
Banjir Landa Bosnia Herzegovina, 14 Orang Dinyatakan Tewas
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial
4 Zodiak yang Punya Tatapan Paling Memikat, Bikin Orang Terpana