Liputan6.com, Jakarta - Polri bakal menelusuri visa 2 WNI yang tewas terbunuh dengan sadis di Hong Kong, Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih. Hal ini untuk menelusuri alasan keberadaan Sumarti dan Mujiasih di Hong Kong.
"Memang terkait profesi, belum bisa dapat data. Tapi nanti bisa ditelusuri, prosedur keberangkatan melalui visa yang diperoleh," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
"Jadi kami belum dapat memastikan, apakah TKW atau profesi lain," ujar dia.
Namun Boy memastikan, pihaknya melalui tim Liaison Officer (tim penghubung) di Konsulat Jenderal RI masih terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Hongkong. "Koordinasi masih berjalan antara LO dan kepolisian di Hongkong," ujar dia.
Dia mengatakan, pihak imigrasi pun akan membantu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alasan keberangkatan Sumarti dan Mujiasih ke Hong Kong. Sementara itu, Polri juga tengah berupaya mengumpulkan sampel antemortem dari keluarga kedua korban. Yakni Sumarti di Cilacap, Jawa Tengah dan Mujiasih di Muna, Sulawesi Tenggara.
"Itu memberkan gambaran dalam rangka apa dan bagaimana mereka di sana setelah ada rangkaian penyelidikan," ucap Boy.
Sementara, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah meminta pemerintah untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan terhadap Sumarti dan Mujiasih. Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhenti mengekspos profil kedua WNI tersebut.
Baca Juga
"Jangan mengeksploitasi profil korban. Berhenti untuk mengeksploitasi profilnya. Tapi (semestinya) angkat profil pelaku sebesar-sebesarnya, bagaimana Sumarti dan Mujiasih bisa dibunuh sekeji itu," tandas Anis.
Advertisement