Dimyati PPP: Menkum HAM Jangan Main Koboi-koboian

Ia menduga, keputusan kilat Menteri Yasonna mengukuhkan PPP Romi sebagai PPP yang sah merupakan bentuk campur tangan pemerintah.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 09 Nov 2014, 19:33 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2014, 19:33 WIB
Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah memutuskan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya merupakan kepengurusan yang sah. Terkait keputusan tersebut, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai keputusan tersebut keliru. Ia pun curiga ada yang tidak beres dengan keputusan tersebut.

"Apa yang dilakukan Kemenkumham itu keliru, baru beberapa jam dilantik sebagai menteri, putusan pengesahaan Muktamar sudah disahkan, dan surat putusan tersebut sudah beredar kemana-mana," ujar Dimyati dalam acara ta'aruf kepengurusan di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Apalagi, Dimyati menilai, PPP kubu Romi saat ini telah menentukan pilihan sebagai partai pendukung pemerintah. Ia menduga, keputusan kilat Menteri Yasonna mengukuhkan PPP Romi sebagai PPP yang sah merupakan bentuk campur tangan pemerintah yang janggal dan bermuatan politis. ‎
‎
"Saya mengingatkan pemerintah untuk tidak mengintervesi. Lebih baik Kemenkum HAM introspeksi diri," ucapnya.

Menurutnya, keputusan tersebut justru malah semakin membuat perpecahan di Partai Islam tersebut. Ia pun menilai, tindakan menteri Yasonna sebagai keputusan yang tidak mempertimbangkan aspek hukum dan sepihak. "Banyak belajarlah, jangan main koboi-koboian," kata dia. ‎

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).

Surat Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. ‎ (Yus)

 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya