Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan proses perizinan pengalihan fungsi hutan di kementeriannya memakan waktu yang lama. Karena itu, dia mengaku sudah memangkas waktu perizinan hingga 21 hari dan akan terus dikurangi.‬
‪"Tadi sudah di-exercise jadi 21 hari, dan kalau bisa saya mau exercise lagi hingga 12 hari (waktu izinnya)," ujar di kantornya, Jakarta, Rabu (12/11/2014).‬
Dia menuturkan, sebelum dipangkas keluar izinnya memakan waktu 75 hari. Proses tersebut, kata politisi partai Nasdem ini meliputi pengajuan izin, kajian lingkungan hidup strategis, dan analisa dampak lingkungan (Amdal), hingga keluarnya surat izin.
"Ya, dari pengajuan hingga keluarnya izin itu memang memakan waktu 75 hari," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan yang kini menjabat Ketua MPR RI, mengaku sulit menjelaskan proses perizinan alih fungsi hutan kepada media, karena prosesnya sangat panjang dan rumit.‬
‪Zulkifli menyampaikan penjelasan tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‬
‪"Nah, tadi saya menjelaskan, karena ada tersangka baru dalam kasus Bogor, jadi ditanya dari awal," kata Zulkifli.‬
‪Penyidik menyampaikan pertanyaan yang sangat teknis, seperti apa tugas Kementerian Kehutanan dan bagaimana proses serta mekanisme tukar menukar hutan.‬
‪"Tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail. Karena itu perlu pelan-pelan dan sabar. Nah, seperti skema ini proses tukar-menukar itu kan panjang sekali," tukasnya Zulkifli.‬ (Yus)
Menteri Siti Nurbaya: Proses Izin Alih Fungsi Hutan Hanya 21 Hari
Dia menuturkan, sebelum dipangkas keluar izinnya memakan waktu 75 hari.
diperbarui 12 Nov 2014, 18:42 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 18:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda
Harga Tiket Jatim Park 2 dan Wahananya, Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!