Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghubungi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, terkait gempa bumi yang mengguncang Halmahera, Maluku Utara siang tadi. Gempa yang berpotensi tsunami itu langsung membuat Jokowi tergerak.
"Pada Sabtu (15 November) sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Jokowi di Brisbane (Australia) telepon langsung kepada Kepala BNPB Prof Dr Syamsul Maarif, menanyakan tentang gempa 7,3 SR (Skala Richter) dan peringatan dini di Halmahera, Maluku Utara," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2014).
Syamsul pun, kata Sutopo, melaporkan bahwa sistem prosedur (SOP) peringatan dini tsunami dan antisipasi yang ada telah berjalan baik. Sistem peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun berjalan dengan baik.
"Lima menit setelah gempa peringatan dini tsunami disampaikan melalui berbagai moda komunikasi yang ada oleh BMKG. BNPB langsung menyiapkan potensi nasional jika sewaktu-waktu dikerahkan ke lokasi bencana," lanjut dia.
Terkait penanganan peringatan dini tsunami, Sutopo menjelaskan, Posko BNPB telah berkoordinasi dengan semua BPBD yang daerahnya berpotensi terkena tsunami. BPBD melaporkan kondisi yang ada di daerah masing-masing.
"Tim Reaksi Cepat BNPB bersama personel dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan TNI saat ini berangkat ke lokasi. Meski tidak ada tsunami yang besar, tetapi tim ini akan mendampingi pemda dalam melakukan assignment (penugasan)," papar dia.
Sedangkan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC PB), pesawat terbang, logistik dan peralatan, kata Sutopo, tetap disiagakan jika diperlukan. SRC PB ini adalah tim terlatih yang dapat digerakkan dalam waktu kurang dari 24 jam, yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta dan Lanud Abdulrahman Saleh Malang.
Â
"Presiden mengatakan, 'Alhamdulillah jika semua sudah tertangani dengan baik dan cepat. Tadi gubernur sudah melaporkan juga kondisi yang ada di lapangan. Jika ada hal-hal yang diperlukan segera saja dikirim bantuan ke masyarakat'," ujar Sutopo mengutip pernyataan Jokowi.
Â
Sutopo menambahkan, sesuai UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa dalam kondisi normal Kepala BNPB menyampaikan laporan kepada Presiden minimal satu kali sebulan, sedangkan saat terjadi bencana dapat dilakukan setiap saat. (Ans)
Ini Reaksi Presiden Jokowi Terkait Gempa di Maluku Utara
Sesuai UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat kondisi normal kepala BNPB melapor ke presiden minimal sekali sebulan.
diperbarui 15 Nov 2014, 20:15 WIBDiterbitkan 15 Nov 2014, 20:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vitamin B12 untuk Apa: Manfaat, Sumber, dan Dosis yang Tepat
Vulva Itu Apa: Memahami Anatomi dan Kesehatan Organ Intim Wanita
Apakah Kayu Manis bisa Menurunkan Darah Tinggi? Begini Penjelasannya
Resmi Jadi Ibu, Begini Kisah Haru Lily Collins di Balik Keputusan Memilih Surrogate Mother
Menteri Hukum: Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Umi Pipik Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Abidzar di Premiere 'A BUSINESS PROPOSAL'
Sholat Niatnya Mendapat Surga Apakah Termasuk Ikhlas, Apa Diterima? Simak UAH
Cara Menurunkan Gula Darah yang Mencapai 500, Lakukan Langkah Ini Segera
Mensesneg Pastikan Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Pribadi Prabowo
Potret Fuji di Pernikahan Frans Faisal Jadi Sorotan, Terdapat Detail yang Bikin Netizen Terharu
Jangan Remehkan Genangan Air, Simak Dulu Tipsnya sebelum Melibas dengan Aman
Venezuela Bebaskan 6 Warga AS Usai Pertemuan Maduro dan Utusan Trump