Liputan6.com, Jakarta - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan eksekusi seluruh aset terpidana kasus mafia pajak Gayus M Tambunan. Tim jaksa akan mendatangi Bank Indonesia (BI) untuk mengeksekusi aset yang dimiliki mantan pegawai pajak itu sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
"Informasinya hari ini (eksekusi). Rencana pagi ini jaksa akan ke BI," kata Kapuspenkum Tony T Spontana, Kejagung, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Tony belum bisa merinci seluruh aset Gayus yang akan dieksekusi. "Sementara informasinya hanya itu dulu. Update lengkap nanti ya," ucap mantan atase kejaksaan di Hongkong itu.
Berdasarkan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap, harta yang disita dari Gayus antara lain uang Rp 74 miliar berupa pecahan uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, 31 batang emas, serta rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Uang milik Gayus di rekening dan deposito itu disimpan di Bank Indonesia dan kini akan dibuka untuk dipindahkan ke rekening Kejaksaan. Eksekusi dilakukan di BI oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku eksekutor. Siang ini rencananya Kejaksaan akan menggelar jumpa pers.
Mantan pegawai golongan IIIA itu dipidana atas sejumlah kasus dalam pusaran pajak. Total hukuman untuk mantan pegawai pajak itu hingga 30 tahun penjara. Pengadilan juga menyita uang serta harta milik Gayus yang terbukti melakukan pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi. (Mut)
Jaksa Penyidik Sambangi Bank Indonesia Sita Aset Gayus Tambunan
Tim dari Kejaksaan Agung akan mendatangi Bank Indonesia untuk melakukan eksekusi aset Gayus Tambunan.
diperbarui 17 Nov 2014, 11:03 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 11:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Ketahui Arti dan Keutamaannya
Kasus HIV di Filipina Melonjak 543 Persen, 50 Infeksi Baru Per Hari
Sering Telat Ganti Oli Mesin Mobil, Ini Dampak Buruknya
Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool, Antara Ambisi Juara dan Kebijakan Klub
5 Sejarah Dunia yang Masih Jadi Perdebatan
Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu, Beratnya Mencapai 50,5 Ton
Harga Tiket Turun, Penumpang Pesawat Membludak di Libur Nataru
Nikita Willy Juga Jadi Korban Fico Fachriza Senilai Rp28 Juta: Ternyata Saya Ditipu
Indomaret Promo, Panduan Lengkap Promo Akhir Tahun 2024
Profil Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang Diperiksa KPK, Pebisnis Ulung yang Punya Rekam Jejak Perjuangkan Isu Ekonomi Rakyat
Kylian Mbappe dapat Julukan Baru di Real Madrid, Maknanya Penuh Penghormatan
Toilet Training pada Anak Autisme, Dokter: Bisa Dimulai Ketika Si Kecil Sudah Bisa Memahami Perintah