Harga BBM Naik, Belum Semua Angkutan Umum Naikkan Tarif

Meski BBM naik, salah seorang sopir Metro Mini trayek Blok M-Pasar Minggu, Andi mengaku masih menggunakan tarif lama yakni Rp 3.000.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Nov 2014, 09:31 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 09:31 WIB
BBM naik, tarif Kopaja naik
BBM naik, tarif angkutan umum di Jakarta mulai mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat tarif angkutan umum ikut naik. Ada yang sudah menggunakan tarif baru yaitu Rp 4.000 dan ada yang menggunakan tarif lama Rp 3.000 meskipun pemerintah daerah setempat belum memberlakukan perubahan tarif.

Salah seorang sopir Metro Mini trayek Blok M-Pasar Minggu, Andi mengaku menggunakan tarif lama yakni Rp 3.000. Hal tersebut karena belum ada kepastian dari Pemda soal kenaikan tarif baru terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Trayek kami masih tarif lama yang Rp 3.000, memang saya dengar juga ada yang sudah naik. Bos juga bilang, jangan dinaikkan dulu, biarkan saja," kata Andi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).

Untuk setoran, pria asal Sumatera Utara itu mengungkapkan, juga masih seperti saat sebelum harga BBM bersubsidi naik. "Setoran masih sama, bos nggak memberatkan. Katanya kita sedapatnya saja dulu," ungkap Andi.

Iwan, sopir Metro Mini 610 jurusan Blok M-Pondok Labu, Jakarta Selatan, juga mengatakan belum ada pemberitahuan kenaikan tarif meskipun harga BBM bersubsidi naik sejak, Selasa 18 November dini hari. "Masih kok masih pakai tarif yang lama, Rp 3.000, kita belum menaikkan tarif," ujar Iwan.

Namun, hal berbeda dirasakan oleh pengguna jasa Metro Mini 619 jurusan Blok M- Cinere yang sudah mengalami kenaikan. Namun demikian, hal tersebut bisa dimakluminya dan beberapa penumpang lain.

"Kemarin kan biasanya Rp 3.000 ongkosnya, pas BBM naik jadi Rp 4.000, tapi para penumpang nggak masalah kok ngertiin," ungkap Sigit.

Penumpang Metro Mini 610, Mina juga merasakan kenaikan tarif angkutan sejak Selasa 18 November dampak harga BBM naik. "Ini sudah Rp 4.000, semoga tidak naik lagi," harap dia.

Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara harga solar naik Rp 2.000 dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. (Mvi/Yus)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya