Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) resmi memilih mantan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat sebagai Cawagub DKI Jakarta. Nama Djarot telah diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam bentuk salinan surat keputusan DPP PDI Perjuangan.
Nama Djarot telah dilirik Ahok sejak lama untuk menjadi pendampingnya sebagai Wakil Gubernur bila dirinya telah ditetapkan menjadi orang nomor satu di DKI. Pascapenetapan tersebut, Ahok akan langsung mengajukan nama Djarot kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang kemudian akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"‎‎Hari ini akan kita jalani (kirim surat pengajuan pada Mendagri)," ujar Ahok usai menerima surat pencalonan Djarot dari DPP PDI Perjuangan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).‎
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sebenarnya sudah mengetahui bahwa PDIP pasti akan mengabulkan permintaannya untuk mengajukan nama Djarot sebagai Cawagub DKI pada tanggal 2 Desember lalu. Namun, menurut dia, pengajuan surat pencalonan Djarot baru dapat diantar hari ini. Ia sendiri mengaku telah menyiapkan surat pengajuan cawagubnya sejak kemarin.
"Harusnya sejak kemarin, cuma (Boy Sadikin) nggak sempat datang karena terlalu padat (kegiatan) kan. Saya sudah tahu secara lisan. Sekarang berkas (pengajuan calon wakil gubernur) sudah ada," ucap Ahok.
Lalu mengapa Djarot tidak ikut hadir saat Boy menyampaikan surat pengajuan pencalonannya sebagai Cawagub? Ahok mengatakan kalau saat ini Djarot sedang berada di Surabaya untuk mengikuti kegiatan lain. Ia mengatakan, pascapenetapan tersebut, Djarot akan langsung terbang menuju ke Jakarta sore ini.
"Harus (bertemu). Selama ini kita komunikasi dengan baik. Kita telepon-teleponan, Nanti kita akan ketemu dengan Beliau," ucap Ahok. ‎
Kepastian pengajuan nama Djarot sebagai Cawabud DKI didapat setelah Ketua DPD PDI Perjuangan Boy Sadikin datang menemui Ahok untuk menyerahkan surat keputusan DPP PDIP yang resmi menetapkan Djarot Saiful Hidayat sebagai satu-satuanya Cawagub dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Saya diperintahkan untuk menyampaikan surat usulan dari partai yang mengajukan Pak Djarot sebagai wakil gubernur. Fix Pak Djarot yang diajukan. Nah tadi sudah diputuskan Pak Djarot untuk jadi pendamping Pak Ahok," kata Boy.
Boy pun sempat menunjukkan sebuah amplop berwarna cokelat yang menurutnya berisi surat keputusan dari DPP PDIP terkait pencalonan nama Djarot sebagai cawagub DKI. Surat tersebut akan langsung diserahkan kepada Ahok dalam pertemuan tersebut.
"Ini suratnya masih tertutup. Ini dari DPP dan Bu Mega. Nanti biar Pak Ahok sendiri yang memberitahu. Jadi kemarin saya sempat dipanggil Ketua Umum ke Teuku Umar. Dan saya diminta untuk menyampaikan surat kepada Pak Ahok," tandas Boy. (Mut)
Ahok Siap Ajukan Surat Pengajuan Djarot Jadi Wagub DKI ke Jokowi
Ahok akan mengajukan nama Djarot Saiful kepada Mendagri Tjahjo Kumolo yang kemudian akan diteruskan Presiden Jokowi.
diperbarui 03 Des 2014, 14:51 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 14:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertamina PNJBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Rupiah Dekati 16.000 per USD Hari Ini 26 November 2024
Meyakini Selamat setelah Baca Hizib Nashr Itu Salah Kata Gus Baha, yang Benar Begini
3 Tahier Pilih Jadi Grup Vokal Meski Semuanya Bisa Main Alat Musik dan Terinspirasi Al El Dul, Ingin Beda dari The Lucky Laki
Cara Bikin Puding Coklat: Panduan Lengkap untuk Hidangan Manis yang Lezat
Kamera DSLR Adalah Perangkat Fotografi Canggih, Begini Cara Kerjanya
Apa Itu Garis Singgung: Pengertian, Jenis, dan Rumus Lengkap
Emtek Grup dan Kemenpora Silaturahmi, Bahas Peningkatan Peminat Olahraga
Polisi di Riau Tembak Kurir 30 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Basement Hotel
Mobil Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor saat Lawan Arus di Jaksel, Bayi 6 Bulan Tewas
Ekspansi Vidio di Malaysia Makin Luas, Ikut Serta dalam Event Promosi Ekonomi Kreatif Gebyar Nusantara 2024 di Kuala Lumpur
Kisah Ibu Melahirkan di Mobil, Keterangan Tempat di Akte Kelahiran Sang Anak Unik