Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presiden direktur PT Media Karya Sentosa Sardjono terkait kasus dugaan suap jual beli pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur. Sardjono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka direktur PT MKS Antonio Budi Djatmiko.
"Dia jadi saksi untuk tersangka ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Selain Sardjono, KPK juga memeriksa beberapa petinggi dari PT MKS. Yakni, direktur Sunaryo Suhadi, direktur Achmad Harijanto, dan general manager‎ Unit Pengolahan Pribadi Wardojo. Mereka semua juga dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Antonio.
Bersamaan dengan mereka, KPK juga memeriksa mantan direktur utama PD Sumber Daya Abdul Hakim. Dia pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonio.
‎"Sama semua jadi saksi untuk tersangka ABD," kata Priharsa.
KPK sebelumnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur. Keempatnya, yakni Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 yang juga mantan Bupati Bangkalan 2 periode Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu TNI Darmono.
Fuad dan Rauf dikategorikan sebagai penerima suap. Mereka dikenakan Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf b, Pasal 5 Ayat 2,‎ serta Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎ (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Antonio selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a, Pasal 5 Ayat 1 Huruf b, serta Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.‎ Sementara khusus Darmono proses hukumnya dilimpahkan KPK ke peradilan militer, dalam hal ini Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pom AL).
Diduga kuat ada permainan jual beli pasokan gas yang melibatkan anak perusahaan Pertamina dalam kasus ini, yakni Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore (PHE WMO) yang menjadi penguasa blok eksplorasi gas West Madura Offshore. Fuad sendiri disinyalir bakal menjadi kunci untuk pintu masuk dalam mengungkap permainan pasokan gas oleh PHE WMO di blok eksplorasi gas tersebut.
Sebab, Fuad selaku Bupati Bangkalan pada 2007 diduga meneken kontrak kerja sama eksplorasi gas antara perusahaan BUMD, PD Sumber Daya, dan perusahaan swasta PT Media Karya Sentosa. Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore ke Bangkalan dan Gresik. Pembangunan jaringan pipa gas dilakukan guna menghidupkan PLTG di kedua kawasan itu, meski sampai saat ini belum juga direalisasikan pembangunannya.
Kerja sama pembangunan jaringan pipa gas itu sendiri ditengarai oleh KPK sebagai persyaratan yang tertuang dalam kerja sama jual beli pasokan gas antara PHE WMO dan PT Media Karya Sentosa. Di mana selanjutnya PHE WMO menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa itu. (Ndy/Mut)
Suap Gas Bangkalan, KPK Periksa Presdir PT Media Karya Sentosa
Bersamaan dengan mereka, KPK juga memeriksa mantan direktur utama PD Sumber Daya Abdul Hakim.
diperbarui 15 Des 2014, 11:23 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 11:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Anak-anak Papua Ikut Bereskan Rantang Makan Bergizi Gratis, Warganet Singgung Ayam Teriyaki
5 Destinasi Wisata Sejuk di Malang yang Wajib Kalian Coba
Bolehkah Suami Istri Mandi Bareng dan Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Pesona Pulau Bedil Banyuwangi, Dijuluki Raja Ampatnya Jawa Timur
Kisah Sukses Diet Menurunkan Berat Badan, Bisa Hemat Pengeluaran hingga Rp179 Jutaan per Tahun
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025