Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan ada 2 masalah terkait penyelesaian kasus lumpur Lapindo. Masalah tersebut jika tak segera diselesaikan akan berdampak lebih luas terhadap warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Pertama, harus adanya perbaikan signifikan pada tanggul-tanggul penahan lumpur. Terlebih saat musim hujan. Perbaikan tanggul itu diutamakan di daerah bagian utara yang terkena dampak lumpur.
Masalah kedua ialah, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengalami kendala dari warga saat akan melakukan proses perbaikan tanggul. Warga tidak mengizinkan untuk BPLS bekerja normal karena warga merasa hak-hak mereka terabaikan selama lebih dari 8 tahun.
"Tentunya pemerintah berkewajiban untuk segera menyelesaikan ganti rugi yang harus diberikan ke warga," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.
Terkait hal tersebut, menurut Andi, Presiden akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan Menteri PU untuk mendapatkan informasi terakhir lumpur Lapindo. Dengan begitu, pada 2015 pemerintah segera melakukan penyelesaian lebih konkret tentang masalah yang dihadapi masyarakat terdampak lumpur.
"Kewajiban pemerintah yang masih ada itu Rp 380-an miliar, sementara kewajiban dari Minarak Lapindo untuk masyarakat ada Rp 781 miliar. Untuk sektor komersial industri masih hampir Rp 500 miliar jadi sekitar Rp 1,3 triliun," ucap Andi.
Karena itu, pemerintah akan bekerja sama dengan BPLS, Pemda dan Minarak untuk mencari opsi solusi yang segera diterapkan pada 2015. "Karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu 8 tahun menunggu," beber Andi.
Terkait adanya penolakan dari Minarak Lapindo, pemerintah mengaku akan duduk bersama mencari solusi. Apakah nanti diputuskan penjualan aset oleh Minarak Lapindo yang bisa saja dibeli pihak ketiga atau oleh pemerintah.
"Tapi opsi-opsi itu yang akan dieksplorasi sehingga Rp 380-an miliar yang tanggung jawab pemerintah dan Rp 781 miliar tanggung jawab Minarak Lapindo bisa bersama diberikan supaya tidak ada diskriminasi perlakuan ganti rugi antara kelompok masyarakat yang menjadi tanggungan pihak pemerintah dan masyarakat yang menjadi tanggungan pihak minarak lapindo," pungkas Andi. (Ali/Mvi)
Seskab Andi: Pemerintah Segera Selesaikan Ganti Rugi Lapindo
Pemerintah akan bekerja sama dengan BPLS, Pemda dan Minarak untuk mencari opsi solusi lumpur Lapindo.
diperbarui 19 Des 2014, 07:53 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 07:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Pilkada Aceh 2024, Dua Paslon Saling Klaim Kemenangan
350 Quote Gunung yang Inspiratif dan Memotivasi, Bikin Semangat Hiking
Gara-gara Ikuti Rute Google Maps, 3 Orang di India Tewas Jatuh dari Jembatan Belum Selesai
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 2024 Suara 100%: Bobby-Surya 62,71%, Edy-Hasan 37,29%
Top 3: Deretan Promo Pilkada 2024 Makanan, Minuman dan Transportasi
Progres Rekapitulasi Data Suara Pilkada DKI Jakarta 2024, Data yang Belum Masuk Sirekap KPU hanya 3 Persen
350 Jumat Berkah Quote untuk Menyejukkan Hati
Bangga! Timnas Esports MLBB Women Indonesia Raih Emas di Asian Esports Games 2024 Bangkok
Liverpool Hajar Real Madrid, Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2024
350 Mental Health Quotes to Inspire and Empower You
Jennie BLACKPINK Tampil Imut dengan Poni Klasik ala Audrey Hepburn
Dukung UMKM, KAI Logistik Perluas Jaringan Pengiriman Ritel