Liputan6.com, Banda Aceh - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menegaskan pemerintah tetap memberlakukan peraturan keras terhadap nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia, termasuk dengan cara menenggelamkan kapal-kapal mereka.
"Pemerintah tetap berkomitmen akan terus membuat aturan memproteksi laut Indonesia tak kecuali di Kabupaten Simeulue agar tidak terus dijarah dan 'dijajah' nelayan asing," ucap Menteri Susi ketika menggelar pertemuan dengan siswa SMK Perikanan, nelayan, masyarakat dan unsur pemerintah di tempat pendaratan ikan Desa Lugu, Kabupaten Simelue, Aceh, Sabtu (20/12/2014).
Untuk itu, imbuh Susi, pemerintah akan menambah armada kapal patroli bagi TNI AL dan juga pihak-pihak sipil yang terlibat melakukan penjagaan ekosistem laut Indonesia pada tahun 2015.
Selain akan melakukan proteksi bagi pelaku illegal fishing dari nelayan asing, Menteri Susi yang akrab disapa di Kabupaten Simeulue dengan sebutan 'Susi Air' menyatakan juga memberlakukan aturan tegas bagi nelayan Indonesia sendiri yang tidak peduli lingkungan laut.
Susi meminta bagi nelayan Simeulue dan Indonesia yang selama ini menangkap ikan dengan menggunakan potasium, dinamit, trawl dan yang sifatnya memusnahkan ikan dari yang besar hingga yang kecil serta merusak ekosistem untuk segera berhenti.
"Termasuk yang menggunakan cara penangkapan dengan bagan agar segera beralih, karena akan membuat ikan-ikan kecil musnah," tegas Susi.
Ia mengharapkan nelayan dan rakyat bersama-sama untuk menjaga kelestarian laut, karena kekayaan bahari Indonesia sangat luar biasa. "Laut adalah masa depan kita," jelas Susi.
Pada kesempatan itu, Menteri Susi juga menyerahkan bantuan berupa alat desalinasi air laut untuk nelayan di Pulai Siumat dan Pulau Teupah senilai Rp 3,55 miliar, serta mesin kapal perikanan dan GSP senilai Rp 121 juta.
Dua hari silam, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, tidak ada yang salah dengan pemberlakuan kebijakan Indonesia untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan milik asing di perairan Nusantara. Menurut Retno, Indonesia hanya menegakkan hukum di wilayah kedaulatannya. (Ant/Ans)
Menteri Susi: Pemerintah Tetap Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Menurut Menteri Susi, pemerintah tetap berkomitmen terus membuat aturan memproteksi laut Indonesia tak kecuali di Kabupaten Simeulue, Aceh.
diperbarui 20 Des 2014, 18:31 WIBDiterbitkan 20 Des 2014, 18:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjajal Kamera Vivo X200 Pro yang Segera Rilis di Indonesia, Begini Hasil Jepretannya
Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur
Budi Gunawan Minta Masyarakat Juga Ikut Jaga Keamanan Selama Libur Nataru
Menikmati Bermalam dalam Tenda Premium Bak Hotel di Goalpara Estate Camp Sukabumi
Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Donor Darah? Simak 5 Saran Pakar di Sini!
VIDEO: Ibadah Natal Bersama, Ribuan Umat Kristiani Banjiri Alun-Alun Salatiga
Mendadak Mudah Marah, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Mental pada Ibu
Doa dan Harapan Galiech Rahardja untuk Tahun 2025 Setelah Cerai dari Asri Welas
Trik Mudah Membuat Dendeng Garing dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Superindo Promo Desember 2024, Katalog Lengkap Diskon Natal & Tahun Baru
Fungsi Domperidone, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
7 Selebriti Indonesia yang Resmi Lamar Pacar di 2024, Couple Goals Rajin Bikin Baper