2 Pesawat Basarnas Cek Temuan Serpihan Merah di Pulau Tujuh

Serpihan benda dilaporkan nelayan asal Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin 29 Desember malam.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2014, 12:43 WIB
Diterbitkan 30 Des 2014, 12:43 WIB
Ilustrasi Pesawat AirAsia (8)
Ilustrasi Pesawat AirAsia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Pangkalpinang - Badan SAR Nasional (Basarnas) mengirimkan 2 unit pesawat ke lokasi ditemukannya serpihan benda warna merah di Pulau Tujuh yang dilaporkan nelayan asal Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin 29 Desember malam. Hal ini untuk menentukan, apakah serpihan tersebut adalah bagian dari pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kontak.

"Hari ini kami mengirim 2 unit pesawat, yakni CN 235 milik TNI AL dan ME 35 untuk ke lokasi ditemukannya serpihan benda yang berukuran panjang 4 meter dan lebar 1 meter oleh nelayan tersebut," ujar Deputi Potensi SAR Marsekal Muda TNI Sunarbowo Sandi, Selasa (30/12/2014).

Sunarbowo mengatakan, SAR Nasional juga mengirimkan semua unsur laut yang ada di sekitar sektor 10 untuk menuju lokasi ditemukannya benda tersebut.

"Semua armada yang dikerahkan ke lokasi ditemukannya benda tersebut saat ini sedang dalam perjalanan. Lokasi itu berada di sekitar Pulau Tujuh di bagian utara Pulau Bangka," ungkap dia.

Dia menegaskan, SAR harus kritis dan mengecek setiap informasi masuk mengenai temuan-temuan yang diduga serpihan pesawat.

"Untuk sementara kami baru menerima 1 laporan mengenai temuan serpihan benda yang diduga milik pesawat AirAsia yang hilang kontak tersebut," jelas dia.

Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura hilang kontak sekitar pukul 06.17 WIB pada Minggu 28 Desember 2014. Pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pukul 05.20 WIB, dan seharusnya tiba di Bandara Changi, Singapura, pukul 08.30 waktu setempat dengan membawa sebanyak 155 orang penumpang dan 7 kru. (Ant/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya