Kritik KPK, Pakar Hukum Dukung Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menyebut calon kapolri Budi Gunawan tidak tersangkut kasus apapun.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Jan 2015, 13:46 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 13:46 WIB
budi
Komjen Budi Gunawan (kanan) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita mendukung langkah Presiden Jokowi untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Sebab, kata Romli,  ajudan Megawati Soekarnoputri, saat menjabat presiden RI periode 2001-2005, tersebut tidak terbukti dalam kasus yang ditudingkan kepadanya.

"Saya dukung Jokowi menunjuk Budi Gunawan karena dia tidak terbukti tersangkut kasus apapun. KPK harus introspeksi," ujar Romli Atmasasmita, Selasa (13/1/2015), di Jakarta.

Romli menyampaikan hal ini sekaligus untuk menjawab kritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Presiden Jokowi. KPK sebelumnya mengkritik langkah Jokowi yang tidak melibatkan mereka dalam penunjukan Budi Gunawan sebagai calon kapolri.

Menurut Romli, kritik KPK tidak beralasan dan hanya melakukan pencitraan semata. Sebab, KPK belum pernah menyelidiki perkara rekening gendung yang disangkakan banyak pihak kepada Budi Gunawan.   

"Soal rekening gendut ini kan sejak zaman SBY, sudah berapa tahun? Selama itu KPK kerjanya apa? Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara dan jangan banyak pencitraan. Yang penting kerja. Tindaklanjuti laporan yang ada," ujar Romli.

Romli yang dikenal sebagai salah satu 'arsitek' dan perumus Undang-undang KPK ini juga menyebut, tidak tepat jika lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu baru akan menelusuri rekam jejak Budi Gunawan.

"Kalau sekarang (KPK) mau sidik soal BG (Budi Gunawan), justru KPK membangkang presiden karena sudah ditunjuk sebagai calon kapolri," terang dia.

Romli mengatakan, Presiden Jokowi pernah melibatkan KPK dalam menyeleksi calon menteri. Lembaga anti korupsi itu bahkan memberikan tanda merah bagi sejumlah calon menteri yang akan dipilih Jokowi. Namun, hingga kini KPK belum menindaklanjuti atau mengambil upaya hukum terkait rekam jejak calon menteri tadi.

"(Calon menteri) yang mendapat stabilo merah itu mau diapain? Harus jelas diapain. Sudah merah dibiarkan," kata Romli. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya