Abu Jenazah Terpidana Mati Asien Dikubur di Sisi Makam Pendetanya

Tran Thi Bich Hanh, terpidana narkoba yang karib disapa Asien itu tutup usia di angka 37 tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2015, 12:43 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2015, 12:43 WIB
Terpidana mati Tran Thi Bich Hanh sebelum diisolasi
Terpidana mati Tran Thi Bich Hanh sebelum diisolasi

Liputan6.com, Semarang - Tran Thi Bich Hanh menghembuskan napas terakhi dalam eksekusi mati yang dilakukan dini hari tadi. Terpidana narkoba yang karib disapa Asien itu tutup usia di angka 37 tahun.

Setelah dikremasi, abu jenazah Asien dikuburkan di sebelah makam pendetanya di kompleks Pemakaman Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah. Seperti permintaan terakhirnya.

"Sesuai dengan permintaan terakhir almarhum sudah langsung dikuburkan di samping pendetanya," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015).

Eko menjelaskan, seluruh pelaksanaan kremasi dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. "Sudah sesuai aturan, semua ada berita acaranya," tutur dia.

Termasuk, sambung dia, pemberitahuan kepada pihak keluarga atas pelaksanaan eksekusi hingga kremasi. "Kami sampaikan ke keluarga melalui Kedutaan Besar Vietnam," tandas Eko.

Sebenarnya, Asien sempat meminta agar abunya nanti dikirimkan ke kampung halamannya di Vietnam. Namun jika pihak Kedutaan Vietnam tak membawa pulang abunya, Asien meminta agar dikuburkan saja di samping makam pendetanya di Semarang.

Sebelum dieksekusi mati oleh regu tembak di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh berdandan cantik dengan pakaian serba putih. Dia juga sempat bercanda dan bernyanyi. Asien terlihat tegar menjelang kematiannya. (Ant/Ndy)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya